Kasus Pengeroyokan Berdamai Lagi di Mapolsek

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Beberapa waktu lalu, kasus pengeroyokan warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, setelah terjadi pengeroyokan Kades Simpang Rantau Gedang Kecamatan Mersam mendatangi keluarga korban untuk menandatangani surat perdamaian tanpa melibatkan pihak Desa setempat, alhasil perdamaian diselesaikan lagi di Mapolsek Maro Sebo Ulu, Sabtu (26/07/2025).

Dugaan kuat pelaku IW, RK, NP dan IL merupakan keluarga dari Kades Simpang Rantau Gedang melakukan perdamaian dengan intimidasi tanpa itikad baik untuk memberikan biaya pengobatan. Sehingga korban kembali melaporkan kejadian pengeroyokan ke Mapolsek setempat.

BACA JUGA  Sidang Adat Desa Sukaramai Musibah Meninggalnya Almarhum Z

Kapolsek Maro Sebo Ulu AKP Saprizal melalui Kanit Reskrim Ipda Wahyudi mengatakan, perkara tersebut telah berdamai pada (21/07) lalu di Mapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari Senin tanggal 21 Juli 2025, sekira pukul 20.00 wib, pihak korban dan keluarga terlapor datang ke Polsek Maro Sebo Ulu untuk mengajukan perdamaian dengan beberapa poin pernyataan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Hadiri Pengukuhan dan Rapim Muhammadiyah, Fadhil: Semoga Dapat Menciptakan Inovasi Baru

Isi dari surat perdamaian itu bahwa pihak pertama dan pihak kedua sepakat telah melakukan perdamaian dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Pihak pertama bersedia membayar pengobatan sebesar Rp.20.000.000 kepada pihak kedua (korban), berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama ataupun perbuatan yang melanggar hukum lainnya baik terhadap pihak korban maupun orang lain.

Pihak korban mencabut laporan polisi tentang penganiayaan yang dilakukan oleh pihak pertama dan cukup sampai disini dikarenakan telah sepakat berdamai.

BACA JUGA  Festival Sinema Keliling Bulanan di Batang Hari, Fadhil Harapkan Jadi Pemicu Komunitas Perfilman

Selanjutnya, pihak pertama dan pihak kedua mencabut semua keterangan di berita acara pemeriksaan dikarenakan kedua belah pihak telah sepakat berdamai.

“Setelah dibuatnya pernyataan ini pihak kedua tidak akan menuntut kembali secara hukum dan tidak akan menuntut dikemudian hari khususnya Polsek Maro Sebo,” singkat Ipda Wahyudi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:02 WIB

Ketua DPRD Ikuti Pelepasan Jemaah Haji

Berita Terbaru

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Batanghari

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB