Kepala BNN RI Sampaikan Beberapa Hal Saat Pemusnahan Barang Bukti

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Nasional – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN RI) Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., dalam pemusnahan barang bukti narkotika menyampaikan beberapa kutipan untuk negara, Selasa (02/04) lalu.

Dikuti dari laman resmi Twitter @infobnn, Marthinus mengatakan, negara tidak boleh kalah terhadap narkotika. Negara harus hadir di tengah upaya sindikat-sindikat narkotika ini mencari keuntungan dalam mengedarkan Narkotika secara gelap.

BACA JUGA  Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kacabjari Tembesi Berikan Penghargaan Kepada Wartawan

“Sebagai insan yang diciptakan sempurna, manusia tidak boleh dikotori, dicacati, dicemari oleh zat-zat adiktif berbahaya yang merusak moral, mental, fisik dan juga kesehatan,” ucapnya.

BACA JUGA  Laporan Tahunan KPK 2023 dari Januari Sampai April

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Puncak HUT ke 79 Kemerdekaan RI di Kecamatan Muara Tembesi

Ia menegaskan, “Bentuk perlawanan kita adalah dengan mengatakan tidak kepada narkoba, untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dan menciptakan generasi emas yang kita cita-citakan di tahun 2045.” (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB