Laporan Tahunan KPK 2023 dari Mei Sampai Agustus

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia resmi merilis laporan kinerjanya pada tahun 2023.

Ada pun laporannya sejak Mei – Agustus, sebagai berikut:

7 Mei, Memulai kembali rangkaian “Road Show Bus KPK: Bangun antikorupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

16 Mei, Bekali kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional (ATR/BPN) pada kegiatan penguatan antikorupsi penyelenggara berintegritas (PAKU Integritas).

30 Mei, Berbagi strategi pendidikan antikorupsi dalam pertemuan tingkat tinggi ASEAN Parties Againts (ASEAN-PAC).

BACA JUGA  Sekda Batang Hari Melalui Kabag SDA Adakan Rapat Bersama OPD Bahas PT LIS

5 Juni, Imbau rektor PTN, PTKIN, dan direktur politeknik negeri, akan transparansi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

7 Juni, Rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi III DPR RI mengenai penyelamatan dan pengembalian kerugian negara.

16 Juni, Program piloting pemberantasan korupsi untuk Pemkab Simalungun Sumatera Utara.

20 Juni, Sinergi pencegahan korupsi Pemkab Nunukan Kalimantan Utara, pada sektor tata kelola proyek infrastruktur.

BACA JUGA  Zulva Beri Semangat Peserta Lomba Gebyar Ramadan KNPI

11 Juli, Penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas) pada kementerian koperasi dan usaha kecil dan menengah (UKM).

24 Juli, Predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan kementerian dan lembaga (LKKL).

26 Juli, Bersama kejaksaan agung, mengevaluasi perjanjian kerja sama (PKS) koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi.

27 Juli, Bersama Lemhanas, dorong percepatan rancangan undang-undang (RUU) tentang perampasan aset tindak pidana.

BACA JUGA  Wakil Ketua I DPRD Batang Hari Berdialog Dengan Mahasiswa Unja

07 Agustus, Audiensi pemberantasan korupsi bersama divisi hubungan internasional Polri.

11 Agustus, KPK ajak Polisi pegang teguh Catur Prasetya untuk bentengi diri dari korupsi.

21 Agustus, Pertemuan bilateral dengan the ethnic dan anti-corruption commission (EACC) Republic of Kenya.

30 Agustus, Rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi III DPR RI terkait entitas pengelolaan keuangan negara. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB