Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia resmi merilis laporan kinerjanya pada tahun 2023.
Ada pun laporannya sejak Mei – Agustus, sebagai berikut:
7 Mei, Memulai kembali rangkaian “Road Show Bus KPK: Bangun antikorupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
16 Mei, Bekali kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional (ATR/BPN) pada kegiatan penguatan antikorupsi penyelenggara berintegritas (PAKU Integritas).
30 Mei, Berbagi strategi pendidikan antikorupsi dalam pertemuan tingkat tinggi ASEAN Parties Againts (ASEAN-PAC).
5 Juni, Imbau rektor PTN, PTKIN, dan direktur politeknik negeri, akan transparansi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
7 Juni, Rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi III DPR RI mengenai penyelamatan dan pengembalian kerugian negara.
16 Juni, Program piloting pemberantasan korupsi untuk Pemkab Simalungun Sumatera Utara.
20 Juni, Sinergi pencegahan korupsi Pemkab Nunukan Kalimantan Utara, pada sektor tata kelola proyek infrastruktur.
11 Juli, Penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas) pada kementerian koperasi dan usaha kecil dan menengah (UKM).
24 Juli, Predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan kementerian dan lembaga (LKKL).
26 Juli, Bersama kejaksaan agung, mengevaluasi perjanjian kerja sama (PKS) koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi.
27 Juli, Bersama Lemhanas, dorong percepatan rancangan undang-undang (RUU) tentang perampasan aset tindak pidana.
07 Agustus, Audiensi pemberantasan korupsi bersama divisi hubungan internasional Polri.
11 Agustus, KPK ajak Polisi pegang teguh Catur Prasetya untuk bentengi diri dari korupsi.
21 Agustus, Pertemuan bilateral dengan the ethnic dan anti-corruption commission (EACC) Republic of Kenya.
30 Agustus, Rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi III DPR RI terkait entitas pengelolaan keuangan negara. (Red)