Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

image_print

Batang Hari, Jambi – Angkutan Batu Bara jalur sungai kini menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat. Pos terpadu yang ada di Kelurahan Pasar Muara Tembesi dinilai warga sebagai dalang kerusakan lingkungan yang serius, Jumat (23/01/2026).

Pos terpadu yang bermerek lambang Polairud dan Dishub dinilai hanya tutup mata melihat banyaknya tongkang Batu Bara bermuatan dan kosong bersandar bebas di depannya.

Sementara kondisi tanah tempat tongkang bertambat terlihat makin lama makin terkikis akibat erosi. Banyak tanaman di atasnya jatuh bersama tanah akibat menahan beban kapal dan tongkang Batu Bara bermuatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertuliskan himbauan tolak premanisme, diduga hanya sebagai pajangan yang dikendalikan oleh preman yang sesungguhnya.

BACA JUGA  Pendaftar Peserta Lelang 10 JPT Pratama Kabupaten Batang Hari Hanya Sedikit

Keresahan warga Desa Sukaramai beberapa tahun belakangan ini bukan menjadi acuan untuk berbenah. Malah diabaikan oleh pemerintah yang kini berdampak pula di Kelurahan Pasar Muara Tembesi.

Polemik muncul ketika Ketua Perkumpulan Masyarakat Peduli Tembesi yang mendapatkan kuasa penuh dari masyarakat setempat untuk mempertahankan tanah miliknya yang dijadikan tempat pos terpadu dan bertambat bebas tongkang Batu Bara.

Ketua Perkumpulan Masyarakat Peduli Tembesi Ismar merasa prihatin dengan para pemangku kepentingan.

“Sangat miris sekali melihat para pemangku kepentingan dibalik gurita usaha pertambangan Batu Bara. Seakan penjajah yang mengadu domba masyarakat,” tuturnya.

“Kemarin sudah kita pasang papan himbauan larangan bertambat di atas tanah ini tepat di depan pos terpadu. Sekarang papan himbauan itu rusak dan pos terpadu pindah tempat,” tambah Ismar.

BACA JUGA  PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari

Malam tadi, menurut Ismar, ia disambut dengan aksi premanisme yang muncul dari dalam pos terpadu ketika mendapati adanya tongkang Batu Bara yang sandar di tanah yang dikuasakan untuknya.

“Merek papan himbauan sudah dirusak, sekarang masih ada lagi tongkang yang bertambat di depan tanah ini dan ada preman pula yang muncul dari dalam pos,” ucapnya kesal.

Kedatangan ia ke pos terpadu hanya untuk mempertanyakan siapa yang merusak merek dan siapa yang mengarahkan untuk bertambat.

“Kebetulan tongkang yang bertambat ini juga pernah bertambat di wilayah Desa Sukaramai pasca perdamaian yang sudah ada kesepakatan untuk tidak bersandar sebelum adanya kerja sama.”

BACA JUGA  Humas Jalan Khusus Minta Awak Media Naikan Terus Pungutan di Jalan Koto Boyo

Jadi, Ismar dan tokoh masyarakat setempat membawa kapten kapal ke Kantor Lurah untuk memberikan arahan secara persuasif menyelesaikan permasalahan.

Di tempat yang sama, tokoh masyarakat Kelurahan yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Peduli Tembesi menyampaikan keresahannya atas bersandar bebasnya tongkang Batu Bara.

“Selama ini memang tidak ada inisiatif dari para pemangku kepentingan untuk melihat dampak kerusakan lingkungan dan melakukan penertiban. Kalau ini biarkan tanah Kelurahan Pasar Muara Tembesi akan terkikis habis jatuh ke sungai,” singkatnya.

Berdasarkan pantauan awak media, kesepakatan antara kapten dan masyarakat di ketahui oleh Lurah setempat. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB