Opini, Suaralugas.com – Aktivitas mencurigakan di Durian Luncuk ini jelas memperlihatkan wajah buram tata kelola sumber daya alam (SDA) di Jambi.
Bagaimana mungkin di tengah pemukiman warga, tepat di belakang rumah penduduk dan di depan pasar, bisa berdiri Stockpile batu bara lengkap dengan dump truck dan alat berat, tanpa transparansi izin yang jelas?
Lebih parah lagi, akses media justru dihalangi dengan ancaman premanisme: kamera mau dipecahkan, wartawan dan LSM dilarang mendokumentasikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika sebuah usaha berjalan legal, mengapa harus sembunyi-sembunyi di balik pagar seng dan melarang dokumentasi?
Penolakan semacam ini justru menegaskan dugaan kuat bahwa aktivitas tersebut tidak mengantongi izin lengkap, baik AMDAL, rekomendasi syahbandar, maupun persetujuan Gubernur dan Bupati.
Kita tahu, jetty khusus bukan sekadar tambatan perahu. Ia adalah fasilitas terminal yang wajib memenuhi aturan ketat.
Bila benar fasilitas itu beroperasi tanpa izin, ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tapi juga potensi kejahatan lingkungan, penggelapan pajak dan pengabaian keselamatan warga.
Kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Jangan sampai izin tambang dan terminal khusus hanya jadi ladang permainan oknum, sementara masyarakat dibiarkan menghirup debu batu bara, dan hukum kalah oleh praktik kucing-kucingan di lapangan.
Pertanyaan yang harus dijawab sekarang, siapa sebenarnya yang membekingi aktivitas ilegal ini, hingga wartawan saja diancam?
Masyarakat berhak tahu, dan negara wajib hadir. Tanpa itu, Durian Luncuk hanya akan jadi contoh kecil dari bagaimana kekuasaan modal bisa merampas ruang hidup rakyat di depan mata, dengan aparat dan birokrasi seolah memilih bungkam.
By: Nazli