Pembangunan Poskesdes Desa Kilangan Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Desa Kilangan Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari melaksanakan pembangunan Poskesdes Tahun Anggaran 2023. Masyarakat setempat menilai pembangunan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi, Selasa (17/12/2024).

Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, menilai adanya mark up dalam pembangunan Poskesdes itu.

“Kalau kita hitung bangunan dengan ukuran itu tidak banyak memakan bahan material seperti yang ada dalam RAB. Tentunya banyak kelebihan anggaran,” ujar narasumber.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu material yang sangat kelihatan itu ada pada seng. Sengnya yang digunakan itu kualitasnya rendah, dan besi balok bangunan itu campuran sama yang banci,” tambahnya.

BACA JUGA  Angkutan BBM Industri 8.000 Liter PT Diandra Kharisma Abadi Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Bangunan itu adalah ilmu pasti, yang secara Kasat mata bisa kita hitung berapa bahan material yang digunakan mulai dari batu bata dan pasirnya, serta dana yang bebenar-benar terealisasi.

Tidak hanya itu, temuan awak media di lapangan banyak kejanggalan tidak sesuai dengan RAB yang telah disepakati. Seperti pengadaan ampere listrik ada dalam RAB pembangunan dan pengadaan barang Poskesdes.

BACA JUGA  Menghadiri Pembukaan MTQ Kecamatan MSI, Bupati Batang Hari: Memperkuat Ajaran Al-Quran

Sementara itu, mantan Kasi Kesra Tahun 2023 yang kini menjabat sebagai bendahara Desa Kilangan Santi, mengelak akan adanya dugaan tersebut.

“Saya selalu mengecek kelapangan ketika kegiatan pembangunan itu, dan saya sendiri yang membeli bahan material,” ucapnya.

Kalau perihal seng, Santi tidak menjawab panjang lebar mengapa yang dibeli itu harga yang paling murah.

“Biasanya kami itu telpon dulu sama penjual, di RAB kami sekian, jadi diberi seng yang sesuai dengan RAB kami bukan seng dengan ukuran berapa milimeter,” jelasnya.

BACA JUGA  Kominfo Batang Hari Raih Apresiasi dari TIM Asesor Smart City

Santi menambahkan, perihal seng-seng itu sudah diperiksa inspektorat juga, jadi tinggal menunggu LHPnya.

Kalau ampere listrik, Santi menyampaikan hanya ada satu, itu dengan daya 1300, bukan dua. Sedangkan pengadaan barang lainnya yang ada di Poskesdes kami cuma nanya sama bidannya saja dan cek di toko online, kadang ada yang sesuai ada juga yang lebih dari RAB.

Dana silva dari pembangunan Poskesdes sebesar Rp. 19.500.000,- dari pagu Rp. 314 jutaan. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:01 WIB

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Berita Terbaru

{

Berita

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:01 WIB

Batanghari

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:05 WIB