Batang Hari, Jambi – Desa Kilangan Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari melaksanakan pembangunan Poskesdes Tahun Anggaran 2023. Masyarakat setempat menilai pembangunan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi, Selasa (17/12/2024).
Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, menilai adanya mark up dalam pembangunan Poskesdes itu.
“Kalau kita hitung bangunan dengan ukuran itu tidak banyak memakan bahan material seperti yang ada dalam RAB. Tentunya banyak kelebihan anggaran,” ujar narasumber.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Salah satu material yang sangat kelihatan itu ada pada seng. Sengnya yang digunakan itu kualitasnya rendah, dan besi balok bangunan itu campuran sama yang banci,” tambahnya.
Bangunan itu adalah ilmu pasti, yang secara Kasat mata bisa kita hitung berapa bahan material yang digunakan mulai dari batu bata dan pasirnya, serta dana yang bebenar-benar terealisasi.
Tidak hanya itu, temuan awak media di lapangan banyak kejanggalan tidak sesuai dengan RAB yang telah disepakati. Seperti pengadaan ampere listrik ada dalam RAB pembangunan dan pengadaan barang Poskesdes.
Sementara itu, mantan Kasi Kesra Tahun 2023 yang kini menjabat sebagai bendahara Desa Kilangan Santi, mengelak akan adanya dugaan tersebut.
“Saya selalu mengecek kelapangan ketika kegiatan pembangunan itu, dan saya sendiri yang membeli bahan material,” ucapnya.
Kalau perihal seng, Santi tidak menjawab panjang lebar mengapa yang dibeli itu harga yang paling murah.
“Biasanya kami itu telpon dulu sama penjual, di RAB kami sekian, jadi diberi seng yang sesuai dengan RAB kami bukan seng dengan ukuran berapa milimeter,” jelasnya.
Santi menambahkan, perihal seng-seng itu sudah diperiksa inspektorat juga, jadi tinggal menunggu LHPnya.
Kalau ampere listrik, Santi menyampaikan hanya ada satu, itu dengan daya 1300, bukan dua. Sedangkan pengadaan barang lainnya yang ada di Poskesdes kami cuma nanya sama bidannya saja dan cek di toko online, kadang ada yang sesuai ada juga yang lebih dari RAB.
Dana silva dari pembangunan Poskesdes sebesar Rp. 19.500.000,- dari pagu Rp. 314 jutaan. (Red)