Pembangunan RTH Batin XXIV Dinilai Asal Jadi

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun anggaran 2023 yang berada di Kecamatan Batin XXIV menjadi sorotan masyarakat setempat, dinilai asal jadi, Kamis (01/02/2024).

Terpantau keadaan conblok lantai RTH sudah banyak yang amblas, sisa conblok dan kayu terlihat berserakan, tanamannya juga terlihat sudah layu.

Tidak hanya menjadi perbincangan masyarakat, Rinto yang saat itu menjabat sebagai camat Batin XXIV juga mengakui bahwa RTH tersebut banyak yang tidak selesai.

“Kalau pantauan saya banyak yang belum selesai dan kegiatan pekerjaan juga sudah selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) A. Shomad saat dikonfirmasi mengatakan, pekerjaan RTH Batin XXIV memang belum dibayar oleh Pemerintah.

BACA JUGA  Rekomendasi DPRD Kabupaten Batang Hari terhadap LHP BPKP Jambi di Dinas PUTR

“Kami sudah memantau semua pekerjaan yang ada, terkait sesuai atau tidaknya pekerjaan tersebut dengan perjanjian kontrak, nanti akan dilihat setelah pembayaran dan serah terima pertama,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Nanti ada masa pemeliharaan yang menjadi kewajiban rekanan untuk memelihara pembangunan RTH tersebut. Masa pemeliharaan itu terhitung setelah serah terima pertama selama 180 hari kalender.”

“Setelah pembayaran nanti akan kita minta uang jaminan perawatan kepada rekanan yang bersangkutan.”

BACA JUGA  PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari

Untuk sementara ini, Shomad menuturkan akan kita monitor dan berterima kasih kepada masyarakat maupun media yang memberikan informasi pekerjaan RTH Batin XXIV.

“Mungkin kemarin kami lihat yang kurang satu, kemudian muncul lagi ada yang kurang yang lain dan jika ada kerusakan itu menjadi kewajiban rekanan untuk memperbaikinya,” jelas Shomad. (Red)

Berita Terkait

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi
Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru
Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA
Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor
Informasi Lelang
Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Senin, 29 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:09 WIB

Informasi Lelang

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:02 WIB

Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:24 WIB

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:54 WIB

Batanghari

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Senin, 6 Jul 2026 - 15:58 WIB

{

Karya Ilmiah/Artikel

Pertanian Presisi Dapat Meningkatkan Produktivitas Padi Sawah

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:28 WIB

Batanghari

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:53 WIB