Pembangunan RTH Batin XXIV Dinilai Asal Jadi

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun anggaran 2023 yang berada di Kecamatan Batin XXIV menjadi sorotan masyarakat setempat, dinilai asal jadi, Kamis (01/02/2024).

Terpantau keadaan conblok lantai RTH sudah banyak yang amblas, sisa conblok dan kayu terlihat berserakan, tanamannya juga terlihat sudah layu.

Tidak hanya menjadi perbincangan masyarakat, Rinto yang saat itu menjabat sebagai camat Batin XXIV juga mengakui bahwa RTH tersebut banyak yang tidak selesai.

BACA JUGA  Uang Ngantor Staff Tidak Diberi, Kades Mantan Ketua BPD Tidak Tau Dasarnya Perbup Berapa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau pantauan saya banyak yang belum selesai dan kegiatan pekerjaan juga sudah selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) A. Shomad saat dikonfirmasi mengatakan, pekerjaan RTH Batin XXIV memang belum dibayar oleh Pemerintah.

“Kami sudah memantau semua pekerjaan yang ada, terkait sesuai atau tidaknya pekerjaan tersebut dengan perjanjian kontrak, nanti akan dilihat setelah pembayaran dan serah terima pertama,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Batang Hari Kembali Melantik Puluhan Pejabat Struktural Eselon II dan III

Ia menambahkan, “Nanti ada masa pemeliharaan yang menjadi kewajiban rekanan untuk memelihara pembangunan RTH tersebut. Masa pemeliharaan itu terhitung setelah serah terima pertama selama 180 hari kalender.”

“Setelah pembayaran nanti akan kita minta uang jaminan perawatan kepada rekanan yang bersangkutan.”

BACA JUGA  Sekda Batang Hari Tinjau Lokasi MTQ di Kecamatan Mersam

Untuk sementara ini, Shomad menuturkan akan kita monitor dan berterima kasih kepada masyarakat maupun media yang memberikan informasi pekerjaan RTH Batin XXIV.

“Mungkin kemarin kami lihat yang kurang satu, kemudian muncul lagi ada yang kurang yang lain dan jika ada kerusakan itu menjadi kewajiban rekanan untuk memperbaikinya,” jelas Shomad. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Kades Kecewa Usulan Kegiatan Menjadi Prioritas RKPD Namun Tidak Terealisasi
Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026
Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum
Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional
PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan
LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel
Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur
Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:20 WIB

Kades Kecewa Usulan Kegiatan Menjadi Prioritas RKPD Namun Tidak Terealisasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:22 WIB

Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:54 WIB

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:54 WIB

Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:02 WIB

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:15 WIB

Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing

Rabu, 8 Januari 2025 - 04:31 WIB

Lukber Jaksa RJ Tembesi, Kini Jadi Kasidik Asisten Pidsus Kejati Jambi

Berita Terbaru

Bungo

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:13 WIB

Berita

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 17:54 WIB