Pembangunan RTH Batin XXIV Dinilai Asal Jadi

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun anggaran 2023 yang berada di Kecamatan Batin XXIV menjadi sorotan masyarakat setempat, dinilai asal jadi, Kamis (01/02/2024).

Terpantau keadaan conblok lantai RTH sudah banyak yang amblas, sisa conblok dan kayu terlihat berserakan, tanamannya juga terlihat sudah layu.

Tidak hanya menjadi perbincangan masyarakat, Rinto yang saat itu menjabat sebagai camat Batin XXIV juga mengakui bahwa RTH tersebut banyak yang tidak selesai.

“Kalau pantauan saya banyak yang belum selesai dan kegiatan pekerjaan juga sudah selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) A. Shomad saat dikonfirmasi mengatakan, pekerjaan RTH Batin XXIV memang belum dibayar oleh Pemerintah.

“Kami sudah memantau semua pekerjaan yang ada, terkait sesuai atau tidaknya pekerjaan tersebut dengan perjanjian kontrak, nanti akan dilihat setelah pembayaran dan serah terima pertama,” ujarnya.

BACA JUGA  Kacabjari Muara Tembesi Bantu Mardiana dari Lilitan Hutang

Ia menambahkan, “Nanti ada masa pemeliharaan yang menjadi kewajiban rekanan untuk memelihara pembangunan RTH tersebut. Masa pemeliharaan itu terhitung setelah serah terima pertama selama 180 hari kalender.”

“Setelah pembayaran nanti akan kita minta uang jaminan perawatan kepada rekanan yang bersangkutan.”

BACA JUGA  PPP Berpotensi Kuasai Kursi DPRD Batang Hari

Untuk sementara ini, Shomad menuturkan akan kita monitor dan berterima kasih kepada masyarakat maupun media yang memberikan informasi pekerjaan RTH Batin XXIV.

“Mungkin kemarin kami lihat yang kurang satu, kemudian muncul lagi ada yang kurang yang lain dan jika ada kerusakan itu menjadi kewajiban rekanan untuk memperbaikinya,” jelas Shomad. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Kades Rantau Gedang Layak Diperiksa Atas Perdamaian Sepihak Dengan Korban Pengeroyokan
PT DMP Bebas PBB atau Ditilap Mafia
Gerak Cepat Pemda dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS
Usman: Wartawan Pesanan Tidak Pantas Sebut yang Lain Untul-untul
Polsek Muara Tembesi Panen Jagung
PT KBHB Akui Belum Miliki PBG dan SLF, ini Tanggapan Kabid Perizinan
Anonimos Beberkan Nama-nama Terduga Skandal Korupsi Pengadaan Chromebook
Perambahan Tahura STS Diduga Akibat Jual Beli
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 16:01 WIB

Kades Rantau Gedang Layak Diperiksa Atas Perdamaian Sepihak Dengan Korban Pengeroyokan

Senin, 16 Juni 2025 - 13:20 WIB

PT DMP Bebas PBB atau Ditilap Mafia

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:41 WIB

Gerak Cepat Pemda dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:43 WIB

Usman: Wartawan Pesanan Tidak Pantas Sebut yang Lain Untul-untul

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:20 WIB

Polsek Muara Tembesi Panen Jagung

Selasa, 3 Juni 2025 - 01:51 WIB

Anonimos Beberkan Nama-nama Terduga Skandal Korupsi Pengadaan Chromebook

Minggu, 1 Juni 2025 - 23:39 WIB

Perambahan Tahura STS Diduga Akibat Jual Beli

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:54 WIB

Mahmud Laporkan Hakim Pengadilan Negeri Bulian ke Komisi Yudisial

Berita Terbaru

Batanghari

PT DMP Bebas PBB atau Ditilap Mafia

Senin, 16 Jun 2025 - 13:20 WIB

Batanghari

Polsek Muara Tembesi Panen Jagung

Jumat, 6 Jun 2025 - 11:20 WIB