Pemkab Realisasi Program PTSL, Tanah Wakaf dan Beasiswa Batang Hari Tangguh

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten Batang Hari bersama Dinas Pendidikan dan kebudayaan Batang Hari, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, disertai penyerahan beasiswa Batang Hari Tangguh kepada penerima manfaat di Kecamatan Maro Sebo Ulu pada Rabu (06/03/2024).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, kepala Badan ATR/BPN, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kajari Batang Hari dan Camat Maro Sebo Ulu. Beasiswa tangguh dan Program PTSL adalah dua diantara 36 Program Pemerintah Batang Hari.

BACA JUGA  APJII Jambi Tertibkan Kabel Provider Internet Liar

“Hari ini kita akan menerima manfaat, dari visi dan misi program bupati batang hari” ujar camat Maro Sebo Ulu, Ismail S.Pd pada sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Asisten I Hadiri Musrenbang Kecamatan Muara Tembesi RKPD TA 2025

Program PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Yang dapat dijadikan modal usaha sehingga peningkatan kesejahteraan keluarga.

Begitu pula dengan Beasiswa Tangguh, Penerima manfaat Beasiswa Tangguh, mulai dari Sekolah dasar hingga mahasiswa perguruan tinggi, dengan kategori Penerima keluarga kurang mampu, hafizd qur’an dan berprestasi.

BACA JUGA  Polsek Mersam Ungkap Perkara Kasus Pembobolan Rumah

Dalam sambutannya, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menyampaikan Bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menerima manfaat dari program-program pemerintah Batang Hari.

“Diharapkan bagi penerima manfaat Beasiswa Tangguh dapat memanfaatkan dengan baik, untuk keperluan pendidikan, baik itu membeli pakaian sekolah, buku, dan lain sebagainya.” pungkas Fadhil Arief.

Comments Box

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Jambi Enggan Memberitahu Perusahaan Transportir BBM Industri yang Berkolaborasi
Diduga Oknum Masyarakat Dapat Koordinasi Ilegal dan Sumur di Lahan Tahura
LPKNI Menduga Oknum PNS Muaro Jambi Beserta Istri Timbun Beras SPHP
Toko Sumatra Diduga Tempat Penampung Rokok Ilegal
LPKNI Berupaya Tidak Ada Masyarakat Terzalimi Atas Aktivitas Angkutan Batubara
Polsek Muara Tembesi Antisipasi Balap Liar dan Genk Motor
Perusahaan PKS di Desa Rantau Kapas Tuo Terancam Tidak Dapat Beroperasi
Pihak Perusahaan PKS di Desa Rantau Kapas Tuo Mangkir Saat Dipanggil Sat Pol PP
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:05 WIB

Pertamina Patra Niaga Jambi Enggan Memberitahu Perusahaan Transportir BBM Industri yang Berkolaborasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:38 WIB

Diduga Oknum Masyarakat Dapat Koordinasi Ilegal dan Sumur di Lahan Tahura

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:36 WIB

LPKNI Menduga Oknum PNS Muaro Jambi Beserta Istri Timbun Beras SPHP

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:27 WIB

Toko Sumatra Diduga Tempat Penampung Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:20 WIB

LPKNI Berupaya Tidak Ada Masyarakat Terzalimi Atas Aktivitas Angkutan Batubara

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:39 WIB

Perusahaan PKS di Desa Rantau Kapas Tuo Terancam Tidak Dapat Beroperasi

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:51 WIB

Pihak Perusahaan PKS di Desa Rantau Kapas Tuo Mangkir Saat Dipanggil Sat Pol PP

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:06 WIB

Lalu Lalang Mobil Angkutan Berat ke Pabrik Kelapa Sawit Jadi Sorotan Masyarakat

Berita Terbaru

Batanghari

Toko Sumatra Diduga Tempat Penampung Rokok Ilegal

Rabu, 12 Mar 2025 - 17:27 WIB