Pemkab Realisasi Program PTSL, Tanah Wakaf dan Beasiswa Batang Hari Tangguh

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten Batang Hari bersama Dinas Pendidikan dan kebudayaan Batang Hari, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, disertai penyerahan beasiswa Batang Hari Tangguh kepada penerima manfaat di Kecamatan Maro Sebo Ulu pada Rabu (06/03/2024).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, kepala Badan ATR/BPN, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kajari Batang Hari dan Camat Maro Sebo Ulu. Beasiswa tangguh dan Program PTSL adalah dua diantara 36 Program Pemerintah Batang Hari.

BACA JUGA  Lembaga Adat Tali Tigo Sepilin Batin XXIV Pasang Papan Merek Tanah Sengketa

“Hari ini kita akan menerima manfaat, dari visi dan misi program bupati batang hari” ujar camat Maro Sebo Ulu, Ismail S.Pd pada sambutannya.

Program PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Yang dapat dijadikan modal usaha sehingga peningkatan kesejahteraan keluarga.

Begitu pula dengan Beasiswa Tangguh, Penerima manfaat Beasiswa Tangguh, mulai dari Sekolah dasar hingga mahasiswa perguruan tinggi, dengan kategori Penerima keluarga kurang mampu, hafizd qur’an dan berprestasi.

BACA JUGA  Fadhil Ingatkan Untuk Honorer yang Didata Jangan Terlalu Bahagia, Ini Alasannya

Dalam sambutannya, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menyampaikan Bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menerima manfaat dari program-program pemerintah Batang Hari.

“Diharapkan bagi penerima manfaat Beasiswa Tangguh dapat memanfaatkan dengan baik, untuk keperluan pendidikan, baik itu membeli pakaian sekolah, buku, dan lain sebagainya.” pungkas Fadhil Arief.

Comments Box

Berita Terkait

Saiful Roswandi: Tidak ada Ruang Bagi Pejabat Untuk Sok Berkuasa
BPK: Belanja Modal Gedung dan Bangunan Instansi Vertikal Tidak Tepat dan Tidak Dengan Maksud Digunakan
Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam
Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi
Skandal Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Seret Nama Oknum Camat
Masyarakat Beramai-ramai Datangi Pembukaan MTQ ke 21 di Desa Ladang Peris
Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah
Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 11:31 WIB

Saiful Roswandi: Tidak ada Ruang Bagi Pejabat Untuk Sok Berkuasa

Sabtu, 15 November 2025 - 09:03 WIB

BPK: Belanja Modal Gedung dan Bangunan Instansi Vertikal Tidak Tepat dan Tidak Dengan Maksud Digunakan

Jumat, 14 November 2025 - 17:48 WIB

Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam

Jumat, 14 November 2025 - 12:49 WIB

Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi

Rabu, 12 November 2025 - 07:13 WIB

Skandal Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Seret Nama Oknum Camat

Sabtu, 8 November 2025 - 22:25 WIB

Masyarakat Beramai-ramai Datangi Pembukaan MTQ ke 21 di Desa Ladang Peris

Sabtu, 8 November 2025 - 11:14 WIB

Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah

Sabtu, 1 November 2025 - 13:49 WIB

Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat

Berita Terbaru

Batanghari

Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:48 WIB

Berita

Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi

Jumat, 14 Nov 2025 - 12:49 WIB