Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"product":"tiktok"}}

image_pdfimage_print

Jambi – Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi peringatkan Pemerintahan Gubernur Al Haris yang tengah mengevaluasi Instruksi Gubernur terkait angkutan batubara direvisi atau tidak.

Dhafi berharap Pemerintah Provinsi Jambi jeli dalam mengambil kebijakan jika InGub yang dikeluarkan awal tahun 2024 itu harus  direvisi.

Ia mengatakan jalan khusus dan jalur sungai bagi angkutan batubara harus dikedepankan, tanpa mengganggu jalur darat yang digunakan oleh masyarakat banyak.

“Jalan khusus dan jalur sungai harus dikedepankan. Jangan fokusnya, bagaimana caranya dengan berbagai macam upaya tetap melintasi jalan nasional atau jalan umum,” kata Dhafi, Jumat (17/01/2025).

Hal ini dikatakan Dhafi agar tidak terjadi penumpukan kendaraan angkutan batubara yang dapat mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan seperti yang sudah terjadi selama ini.

BACA JUGA  Kapus Durian Luncuk Evaluasi Pelayanan Kepada Masyarakat

Bahkan Dhafi merincikan bahwa situasi jalan umum atau nasional di Provinsi Jambi yang sempit tidak mungkin bisa dipaksakan untuk dilintasi kendaraan angkutan batubara.

“Jalan nasional kita yang lebarnya rata-rata itu hanya 7 meter, cukup sempit dan banyak akses jalan perempatan, pertigaan yang memungkin untuk terjadinya kemacetan, kecelakaan seperti yang sudah-sudah terjadi,” terangnya.

Terpisah, seorang petinggi Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi yang tidak disebutkan namanya saat dihubungi oleh Gemalantang tidak banyak berkomentar saat dimintai keterangan jika InGub terkait angkutan batubara direvisi.

BACA JUGA  Warga Pertanyakan Kegiatan Reses Anggota DPRD Asal Kecamatan Muara Tembesi

Respon yang sama juga dilontarkan elite PPTB Jambi itu saat Gemalantang meminta tanggapan PPTB tentang masukan yang diberikan Dirlantas Polda Jambi.

“Nanti ada jubirnya, untuk saat ini tidak ada statemen yang bisa saya keluarkan, hingga kepengurusan baru PPTB Jambi terbentuk,” pungkasnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 487 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB