Pendaftar Peserta Lelang 10 JPT Pratama Kabupaten Batang Hari Hanya Sedikit

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten Batang Hari buka lelang Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama namun ASN yang mendaftar hanya sedikit hingga tidak mencukupi kuota, Rabu (16/11/2022).

Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel), M RifaI mengatakan, akibat masih tak memenuhi kuota, maka panitia memperpanjangan penerimaan berkas pendaftaran calon selama tiga hari kedelan yang dimulai tanggal 16-18 November 2022.

“Padahal pendaftran sudah dari kamarin-kemarin dibuka, tetapi ternyata baru tiga puluh empat orang yang memasukkan berkas. Maka dari kita perpanjangan lagi selama tiga hari ke depan,” katanya.

Ia menambahkan, Jika dalam tiga hari ke depan kuota masih belum terpenuhi, maka langsung dilanjutkan pada tahapan selanjutnya yaitu ujian.

“Hal ini berdasarkan surat edaran Menpan Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Seleksi JPT Pratama. Jadi masa perpanjangan hanya sekali yaitu selama tiga hari ke depan, Maka pada 21 November 2022 nanti,peserta langsung mengikuti pembukaan dan ujian,” ujarnya.

BACA JUGA  Ketua LSM Kompihtal Minta Bupati Batang Hari Non Aktifkan Oknum Kadis NF

Akan tetapi Rifai tidak menjelaskan OPD mana saja yang kurang pelamar tersebut.

Padahal, jika dilihat dari OPD-OPD yang ada dalam lingkup Pemda Batanghari banyak kekosongan jabatan, apalagi, pada lelang jabatan yang belum lama ini digelar banyak peserta yang tidak mencapai standar gread yang sudah ditentukan. Hal ini mengakibatkan OPD tersebut harus ikut dilelang ulang.

Untuk diketahui, ada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang jabatan pimpinannya dilelang, yakni Asisten Bagian Perekonimian dan Pembangunan Setda Batanghari, Inspektorat, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PU, Dispora, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup.

BACA JUGA  Satgas Yonif 132/BS Ikut Acara Bakar Batu Masyarakat Mosso

Dari data yang ada sebelum perpanjangan tersebut, ada lima orang pelamar berasal dari luar Kabupaten Batang Hari, namun mantan Kepala BKPSDM tidak menyebutkan dari daerah mana saja lima pelamar tersebut.

“Ada lima orang dari luar daerah. Namanya saja seleksi terbuka, selagi dia warga NKRI dan juga dapat memenuhi persyaratan yang ada bisa mendaftar,” pungkasnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government
Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik
Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari
Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE
DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE
Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender
Diduga Tempat Sabung Ayam Bebas Tak Tersentuh Hukum
Islamic Centre Tahap II Gagal Rampung Tepat Waktu, Diduga Abaikan SMK3 Konstruksi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:15 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:33 WIB

Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:48 WIB

Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:22 WIB

DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE

Senin, 5 Januari 2026 - 23:48 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:41 WIB

Diduga Tempat Sabung Ayam Bebas Tak Tersentuh Hukum

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:19 WIB

Islamic Centre Tahap II Gagal Rampung Tepat Waktu, Diduga Abaikan SMK3 Konstruksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:13 WIB

Terminal Khusus dan Stockpile Batu Bara PT RBE Diduga Tidak Sesuai Ketentuan, Mobil Lansir Tergelincir

Berita Terbaru

Batanghari

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government

Selasa, 13 Jan 2026 - 08:15 WIB