Peserta Didik SMA Negeri 7 Diasingkan Karena Belum Bayar Uang Baju

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Program wajib belajar 12 tahun dan sekolah gratis hanya isapan belaka. Masih ada oknum yang menyelipkan bisnis dalam sekolah gratis. Modus operandi yang digunakan oleh oknum tersebut ialah uang baju seragam yang tiap tahun mereka ganti, agar peserta didik terpaksa membeli ketimbang memakai baju lain sendiri, Kamis (03/07/2025).

Salah satu orang tua peserta didik yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan adanya dugaan mufakat jahat yang ingin menjadikan keseragaman sebagai ladang bisnis.

“Seluruh anak baru dikenakan biaya baju seragam seperti baju melayu, batik dan olahraga termasuk juga buku. Total semuanya Rp. 1.415.000,-,” ungkap salah satu orang tua yang tidak mau disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena ia tidak mampu membayar seluruhnya, jadi ia menitipkan ke anaknya untuk membayar Rp. 500.000,- dulu. Sayangnya titipan itu ditolak.

BACA JUGA  Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas

“Ketika anak saya balik ke rumah, dia sebut kalau tidak bisa diangsur. Tadi juga pas lagi baris-berbaris murid yang belum membayar barisannya diasingkan termasuk anak saya,” bebernya.

Akhirnya, saya selaku orang tua yang tidak mampu membayar lunas berinisiatif untuk datang ke sekolah menemui guru yang di sana.

“Saya sempat cek-cok, karena saya heran kenapa baju putih abu-abu dan pramuka termasuk juga untuk di bayar padahal kan yang dibutuhkan cuma lambang sekolah. Tidak hanya itu karena dikembalikannya uang yang mau diangsur saya juga sempat protes.”

“Akhirnya, saya sebut ke guru itu untuk tidak memberikan baju anak saya sebelum saya melunasinya,” tambahnya.

Ia merasa heran, katanya sekolah gratis namun ada saja pembayaran yang bermoduskan keseragaman.

BACA JUGA  Limbah Cair Pabrik PT Dharmasraya Palma Sejahtera Diduga Mengalir ke Sungai Danglo

“Mereka bilang kalau baju batik, melayu, dan olahraga tiap tahunnya bertukar. Jadi karena takut beda sendiri terpaksa kami membayar,” ucapnya.

Tidak hanya itu, orang tua murid yang lain pun tidak pernah melihat rincian laporan penggunaan dana BOS, rencana kerja anggaran sekolah mau pun dana komite.

“Mana ada lah laporan penggunaan dana bos dan RKAS mau pun komite yang disampaikan ke orang tua. Di papan informasi sekolah pun tidak ada dipublikasikan dana BOS itu,” ungkapnya heran.

“Harapan kami pemerintah harus jelas bahwa tidak ada sekolah yang gratis dan legalkan segala bentuk jual beli di sekolah agar tidak ada lagi yang disembunyikan,” tegasnya.

Ketua komite SMA N 7 Sekaligus merupakan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, mengaku tidak pernah diberikan laporan penggunaan dana BOS mau pun Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS)

BACA JUGA  Ketua PWRI Kecam Keras Soal Kadis PUPR Gugat Putusan Komisi Informasi

“Laporan penggunaan itu tidak ada, kami cuma dapat pengajuan dari sekolah apa yang dibutuhkan dari komite,” imbuhnya.

Mengenai perlengkapan sekolah, Irwanto menuturkan di setiap sekolah ada kebijakan sendiri, itu tergantung orang tuanya mau atau tidak.

“Di setiap sekolah punya kebijakan baju seragam sendiri, tergantung orang tua nya mau atau tidak anaknya memakai baju bekas kakaknya atau memakai baju seragam,” jelasnya.

Selain dana BOS, sudah ada bantuan dana pendidikan dari PKH yang bisa dimanfaatkan orang tua melengkapi keperluan sekolah anaknya.

“Dana PKH untuk pendidikan anak harus dialokasikan ke keperluan anak sekolah bukan keperluan yang lain,” singkatnya.

Sementara itu kepala sekolah SMA N 7 Batang Hari belum bisa dikonfirmasi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:02 WIB

Ketua DPRD Ikuti Pelepasan Jemaah Haji

Berita Terbaru

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Batanghari

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB