Purwanto Anggota Dewan Mahasiswa KKN dan Dosen Pembimbing Tidak Pernah Terlihat Masyarakat

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Purwanto salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari yang juga merupakan mahasiswa aktif di Institut Agama Islam Nusantara (IAIN). Saat ini ia juga merupakan peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Bajubang Laut, namun tidak pernah masuk posko, Selasa (03/01/2023).

Pembimbing para peserta KKN IAIN Posko Desa Bajubang Laut Zulqarnain,S.Ag.,M.Hum,.Ph.D., merupakan Rektor juga tidak pernah terlihat dalam kegiatan atau pendampingan para peserta di Posko Desa Bajubang Laut.

Salah satu Tokoh Pemuda Desa Bajubang Laut mengatakan, peserta KKN dari IAIN Batang Hari terkesan acuh dan tidak peduli terhadap kegiatan di masyarakat dan pemuda. Apalagi kampus yang dikenal oleh masyarakat lebih agamis tersebut terkesan saat ini jauh dari nilai keagamaan oleh para peserta KKN di Desa Bajubang Laut.

“Para peserta KKN ini kan dari kampus yang notabenenya lebih kepada agamis, tetapi ini seperti tidak dimunculkan dalam kepribadian para peserta, kemudian juga program kerja harian mereka juga belum ada terlihat, padahal sudah satu bulan mengabdi di sini,” ujar Tokoh Pemuda yang tidak ingin namanya dituliskan.

Jumlah para peserta KKN di Posko Desa Bajubang Laut tersebut mencapai dua puluh lebih. Hingga sampai saat ini, menurut salah satu tokoh pemuda tersebut belum ada program kerja sesuai program dan jurusan studinya Masing-masing.

BACA JUGA  Hadiri Perpisahan Siswa-siswi, ini Pesan Ilhamuddin Waka II DPRD Batang Hari

Menariknya lagi salah satu peserta KKN IAIN di Posko Desa Bajubang Laut ada Purwanto anggota DPRD Kabupaten Batang Hari dari fraksi PDIP tidak pernah masuk ke Posko. Mulai dari pengantaran peserta KKN hingga berjalan satu bulan ini. Dan ini tentunya menjadi pertanyaan oleh masyarakat terhadap Kampus yang di pimpin oleh Zulqarnain.

Sementara itu Sopian, M.H., yang juga pembimbing KKN mengatakan bahwa setiap anak KKN harus ada di posko.

BACA JUGA  Wakil Bupati Batang Hari Apresiasi Pembangunan Rumah Ibadah Suluk

“Terkait dengan Purwanto memang benar anggota DPRD, namun selaku anak KKN setidaknya harus ada berbaur di desa,” ucapnya.

Dikatakan Sopian dirinya akan segera ke desa terkait hal tersebut.

“saya akan segera ke desa Bajubang Laut, dan semua anak KKN harus aktif dan berbaur dengan masyarakat,” tutupnya.

Diketahui, Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan program studi wajib bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di tingkat Strata Satu (S1). Dalam studi Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini mahasiswa diminta untuk aktif dan mengimplementasikan pembelajaran di bangku kuliah kepada masyarakat. (Red/Tim).

 

 

Comments Box

Berita Terkait

Tongkang Batubara Tenggelam di Tepi Sungai Batanghari Pasar Muara Tembesi Diduga Cemari Lingkungan
Personalia Alfamart Diduga Intimidasi Karyawan Tetap Untuk Mengundurkan Diri
Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi
Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi
Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Mitra Medika Batanghari Dipertanyakan
Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan
Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
Ketimpangan Hukum di Polsek Maro Sebo Ulu
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:07 WIB

Tongkang Batubara Tenggelam di Tepi Sungai Batanghari Pasar Muara Tembesi Diduga Cemari Lingkungan

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:20 WIB

Personalia Alfamart Diduga Intimidasi Karyawan Tetap Untuk Mengundurkan Diri

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:01 WIB

Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:39 WIB

Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:20 WIB

Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:44 WIB

Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:24 WIB

Ketimpangan Hukum di Polsek Maro Sebo Ulu

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:05 WIB

Kolaborasi Ikatan Wartawan Online dan Akademis Universitas Bung Karno

Berita Terbaru

Screenshot

Opini

Diduga Praktik Gratifikasi Kapal Tunda Mencuat Sendiri

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:15 WIB