Salah Satu Anggota Koperasi Laporkan Dugaan Mafia Tanah, Korupsi SHU dan Penggelapan

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Salah satu anggota Koperasi di wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu melaporkan adanya dugaan mafia tanah, korupsi SHU dan Penggelapan ke pada Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (05/12/2025).

Salah satu anggota yang meminta identitasnya untuk disembunyikan melaporkan atas dugaan mafia tanah dan penggelapan aliran dana milik masyarakat plasma serta kesalahan dalam Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dilakukan oleh Koperasi Lubuk Intan di Desa Peninjauan Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari Tahun 2022 s/d 2024 sebesar Rp.4.151.152.428,- (Empat milyar seratus lima puluh satu juta seratus lima puluh dua ribu empat ratus dua puluh delapan rupiah).

BACA JUGA  Saudara Kandung Tidak Setuju Harta Warisan Dijual Oleh Adik Bersama Suaminya Yang Merupakan Dosen UIN

“Melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan/wewenang yang dilakukan oleh Perangkat Desa Peninjauan Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari,” tambahnya.

Kami meminta APH untuk memeriksa Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.

Karena kami menduga adanya perbuatan Mark Up Kuitansi maupun Cap Stempel yang Diduga sengaja dipermainkan oleh Pihak Koperasi beserta Perangkat Desa Peninjauan Kecamatan Maro sebo Ulu Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi. Hingga ada Dugaan laporan Palsu dan Dugaan Fiktif.

BACA JUGA  Lelang Agunan Nasabah Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Nasabah BRI: Diminta Mengosongkan Tempat, Mana Akhlaknya

Hingga berita ini diterbitkan, pengurus koperasi belum memberikan tanggapan. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB