Sampai Saat Ini Anggota Koperasi Manunggal Jaya Masih Jadi Misteri

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Seperti yang telah diberitakan oleh media ini sebelumnya, bahwa sudah melakukan permintaan informasi berupa nama-nama anggota namun anehnya, Manager Koperasi Manunggal Jaya enggan memberikannya, Selasa (01/08/2023).

Diketahui, informasi yang berhasil awak media dapat dari Disdagkop UKM berupa riwayat rapat pergantian pengurus yang tertera dalam berita acara nomor : 001/BA/KM/03-2020 dilampirkan daftar hadir anggota sebanyak 39 orang.

BACA JUGA  Pendampingan Petani Cerdas, Wabup Datangi Langsung Kelompok Tani Pengembang Kambing

Sayangnya, anggota resmi pendiri koperasi Manunggal Jaya untuk wilayah Kabupaten Batang Hari tidak ada sama sekali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Idealnya, anggota resmi itu melampirkan identitas kartu tanda penduduk atau dokumen resmi lainnya.

BACA JUGA  Purwanto Anggota Dewan Mahasiswa KKN dan Dosen Pembimbing Tidak Pernah Terlihat Masyarakat

Sedangkan, dalam peraturan yang berlaku, pendirian cabang Koperasi itu salah satunya ialah, mempunyai anggota paling sedikit dua puluh orang di daerah yang akan dibuka jaringan pelayanan.

Sudarmanto Manager Koperasi Manunggal Jaya saat dipinta informasi melalui via WhatsApp mengenai anggota yang terdaftar lengkap dengan NIK tidak mau menjawab.

BACA JUGA  Komisi III DPRD Batang Hari Minta Dinas LH Transparan Atas Dugaan Pencemaran oleh PT APL

“Untuk apa,” jawabnya singkat.

Selanjutnya, ia melakukan telepon mengatakan, bahwa dirinya keberatan atas pemberitaan media ini dan akan melaporkan ke penegak hukum.

“Saya keberatan dengan pemberitaan kamu, dan akan melapor secara hukum, karena saya dirugikan,” ucapnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Pabrik Kelapa Sawit PT DPS Tampung Tandan Buah Segar Dari Perkebunan PT DMP Sitaan Kejagung dan Sengketa Perdata
Kasus Pengeroyokan Berdamai Lagi di Mapolsek
Diduga Ilegal, PT DMP Sebut Pemuda Pancasila Tidak Punya Kewenangan Tanyakan Izin Operasi
Peserta Didik SMA Negeri 7 Diasingkan Karena Belum Bayar Uang Baju
Diduga Diserobot, Pemilik Tanah Lapor ke Pemerintah Desa
Diduga Bekerja Tidak Sesuai Prosedur, Masyarakat Minta Puskesmas Durian Luncuk Dievaluasi
Kontroversi Polisi Aktif Bakal Jadi Ketua KONI Jambi
Pasien BPJS Rujuk ke FKRTL Bayar Biaya Ambulans
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 14:13 WIB

Pabrik Kelapa Sawit PT DPS Tampung Tandan Buah Segar Dari Perkebunan PT DMP Sitaan Kejagung dan Sengketa Perdata

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:08 WIB

Kasus Pengeroyokan Berdamai Lagi di Mapolsek

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:05 WIB

Diduga Ilegal, PT DMP Sebut Pemuda Pancasila Tidak Punya Kewenangan Tanyakan Izin Operasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:26 WIB

Peserta Didik SMA Negeri 7 Diasingkan Karena Belum Bayar Uang Baju

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:30 WIB

Diduga Diserobot, Pemilik Tanah Lapor ke Pemerintah Desa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:53 WIB

Kontroversi Polisi Aktif Bakal Jadi Ketua KONI Jambi

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:44 WIB

Pasien BPJS Rujuk ke FKRTL Bayar Biaya Ambulans

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:55 WIB

Suami Lapor Istri Sah ke Polisi Gegara Menikah Sirih

Berita Terbaru

Batanghari

Kasus Pengeroyokan Berdamai Lagi di Mapolsek

Sabtu, 26 Jul 2025 - 14:08 WIB

Batanghari

Diduga Diserobot, Pemilik Tanah Lapor ke Pemerintah Desa

Selasa, 15 Jul 2025 - 07:30 WIB