Batang Hari, Jambi -Bupati Batang Hari yang diwakili Sekda Kabupaten Batang Hari Muhamad Azan. SH Membuka Langsung Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025, di Kecamatan Muara Bulian (05/03/2024).
Sesuai Permendagri 86 Tahun 2017 Pasal 98 ayat (3) menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan paling lambat minggu kedua pada bulan Februari. kemudian pada dan ayat (6) menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan.
Sekda dalam sambutannya mengatakan MUSRENBANG RKPD yang dilaksanakan pada tahun ini merupakan salah satu sarana dalam menyusun RKPD Kabupaten Batang Hari tahun 2025 dan bertujuan mendorong terwujudnya pembangunan jaringan infrastruktur dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir Anggota DPRD Kab. Batang hari, OPD Terkait, FORKOPINDA, Camat, FORKOPINCAM,Forum Anak Kabupaten Batang Hari, Perwakilan Delegasi organisasi dan Masyarakat dan tamu undangn lainnya. (Red)