Sekda Buka Kegiatan Musrenbang Kecamatan Muara Bulian RKPD TA 2025

Avatar

- Penulis

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi -Bupati Batang Hari yang diwakili Sekda Kabupaten Batang Hari Muhamad Azan. SH Membuka Langsung Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025, di Kecamatan Muara Bulian (05/03/2024).

Sesuai Permendagri 86 Tahun 2017 Pasal 98 ayat (3) menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan paling lambat minggu kedua pada bulan Februari. kemudian pada dan ayat (6) menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan.

BACA JUGA  Rapat Istimewa Paripurna DPRD Batang Hari bersama Bupati dalam Penyampaian LKPJ 2022

Sekda dalam sambutannya mengatakan MUSRENBANG RKPD yang dilaksanakan pada tahun ini merupakan salah satu sarana dalam menyusun RKPD Kabupaten Batang Hari tahun 2025 dan bertujuan mendorong terwujudnya pembangunan jaringan infrastruktur dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Turut hadir Anggota DPRD Kab. Batang hari, OPD Terkait, FORKOPINDA, Camat, FORKOPINCAM,Forum Anak Kabupaten Batang Hari, Perwakilan Delegasi organisasi dan Masyarakat dan tamu undangn lainnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Dishub Batang Hari Belum Berikan Izin PT BJU Melintas di Jalan Pemda
Wakil Bupati Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan dan Menanam Bibit Kelapa
Mutiara Hitam Tetap Akan Melintas Jalan Pemda Meski Masyarakat Menolak
Masyarakat Vs PT PMB
Wabup Batang Hari Yakin Dapat Menangkal Paham Intoleransi dan Radikalisme
Azwar Nahkodai Join Batang Hari
Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?
Ombudsman Minta KPK RI Turun Tangan untuk Cegah Kepala Daerah yang Ingkar Undang-undang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:19 WIB

Dishub Batang Hari Belum Berikan Izin PT BJU Melintas di Jalan Pemda

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:36 WIB

Wakil Bupati Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan dan Menanam Bibit Kelapa

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:46 WIB

Mutiara Hitam Tetap Akan Melintas Jalan Pemda Meski Masyarakat Menolak

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:03 WIB

Masyarakat Vs PT PMB

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:46 WIB

Wabup Batang Hari Yakin Dapat Menangkal Paham Intoleransi dan Radikalisme

Senin, 29 April 2024 - 13:52 WIB

Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?

Senin, 29 April 2024 - 12:56 WIB

Ombudsman Minta KPK RI Turun Tangan untuk Cegah Kepala Daerah yang Ingkar Undang-undang

Sabtu, 27 April 2024 - 07:18 WIB

IWO Tebo Dinahkodai Syahrial

Berita Terbaru

Batanghari

Masyarakat Vs PT PMB

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:03 WIB