Stockpile Batu Bara di Desa Sungai Ruan Ulu Diduga Cemari Udara dan Sungai

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Stockpile Batu Bara yang berada di seberang Desa Sungai Ruan Ulu Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari diduga mencemari udara dan sungai Batanghari, Jumat (08/11/2024).

Beberapa warga desa setempat menyebutkan, stock pile batu bara tersebut milik Bos Berinisial J. Ketika cuaca panas batu bara yang sudah tertumpuk di stock pile tersebut mengeluarkan asap sampai ke pemukiman.

“Kalau cuaca panas, asapnya kadang sampai ke sini. Bau asap dari batu bara itu sangat terasa menyengat,” ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA  Purwanto Anggota Dewan Mahasiswa KKN dan Dosen Pembimbing Tidak Pernah Terlihat Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, jarak antara stock pile dengan  bibir sungai Batang Hari pun tidak jauh. Berkemungkinan besar ketika hujan deras, air mengalir langsung dari Batu Bara ke sungai Batang Hari.

“Kalau hujan deras positif air dari batu bara itu langsung ke sungai Batang Hari, apa lagi di sana tidak ada penghalang antara batu bara dengan bibir sungai Batang Hari,” tambah warga.

BACA JUGA  Peti di Tebo Aman Terkendali, Lahan Koperasi Petani Sawit Jadi Imbas

Masyarakat berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup baik dari Kabupaten Batang Hari mau pun dari Provinsi untuk segera menindaklanjuti dan turun ke lapangan.

Pasalnya, stock pile tersebut dinilai mengangkangi Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1990 tentang pengelolaan kawasan lindung.

Yang mana, perlindungan terhadap sempadan sungai dilakukan untuk melindungi sungai dari kegiatan manusia yang dapat mengganggu dan merusak kualitas air sungai, kondisi fisik pinggir dan dasar sungai serta mengamankan aliran sungai.

BACA JUGA  Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan, Minarti: Antusias Masyarakat Muara Tembesi Sangat Tinggi

Kriteria sempadan sungai sekurang-kurangnya 100 meter dari kiri kanan sungai besar dan 50 meter dari kiri kanan anak sungai yang berada di luar pemukiman.

Hingga berita ini diterbitkan Bos berinisial J belum dapat dikonfirmasi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli
Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan
Dua Pekerja Sumur Minyak Ilegal Kritis, Mencuat Nama Pemodal
Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan
Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai
Belum Ada Ketentuan Tambat Tongkang Batu Bara di DAS Potensi Timbulkan Masalah Baru
Masyarakat Berang Dengan Perusahaan Angkutan Batu Bara Jalur Sungai
Satpam PT SKU Renggut Satu Nyawa
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:33 WIB

Dua Pekerja Sumur Minyak Ilegal Kritis, Mencuat Nama Pemodal

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:29 WIB

Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:26 WIB

Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:26 WIB

Masyarakat Berang Dengan Perusahaan Angkutan Batu Bara Jalur Sungai

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:00 WIB

Satpam PT SKU Renggut Satu Nyawa

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:38 WIB

Penutupan MTQ ke 54 Kabupaten Batanghari, Camat: Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Berita Terbaru

Berita

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

Batanghari

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB