Stockpile Batu Bara di Desa Sungai Ruan Ulu Diduga Cemari Udara dan Sungai

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Stockpile Batu Bara yang berada di seberang Desa Sungai Ruan Ulu Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari diduga mencemari udara dan sungai Batanghari, Jumat (08/11/2024).

Beberapa warga desa setempat menyebutkan, stock pile batu bara tersebut milik Bos Berinisial J. Ketika cuaca panas batu bara yang sudah tertumpuk di stock pile tersebut mengeluarkan asap sampai ke pemukiman.

“Kalau cuaca panas, asapnya kadang sampai ke sini. Bau asap dari batu bara itu sangat terasa menyengat,” ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA  Beberapa Pembangunan Jalan Lingkungan di Kabupaten Batang Hari Tender Ulang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, jarak antara stock pile dengan  bibir sungai Batang Hari pun tidak jauh. Berkemungkinan besar ketika hujan deras, air mengalir langsung dari Batu Bara ke sungai Batang Hari.

“Kalau hujan deras positif air dari batu bara itu langsung ke sungai Batang Hari, apa lagi di sana tidak ada penghalang antara batu bara dengan bibir sungai Batang Hari,” tambah warga.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Dorong Kegiatan Positif Dengan Lari Maraton

Masyarakat berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup baik dari Kabupaten Batang Hari mau pun dari Provinsi untuk segera menindaklanjuti dan turun ke lapangan.

Pasalnya, stock pile tersebut dinilai mengangkangi Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1990 tentang pengelolaan kawasan lindung.

Yang mana, perlindungan terhadap sempadan sungai dilakukan untuk melindungi sungai dari kegiatan manusia yang dapat mengganggu dan merusak kualitas air sungai, kondisi fisik pinggir dan dasar sungai serta mengamankan aliran sungai.

BACA JUGA  Fadhil Bupati Batang Hari Ikut Serta Rapat Pembahasan RUU Kabupaten Kota di Gedung DPR RI

Kriteria sempadan sungai sekurang-kurangnya 100 meter dari kiri kanan sungai besar dan 50 meter dari kiri kanan anak sungai yang berada di luar pemukiman.

Hingga berita ini diterbitkan Bos berinisial J belum dapat dikonfirmasi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Ribuan Masyrakat Ikut Kampanye Akbar Hairan – Amin
Maraknya Angkutan Batu Bara, LPKNI: Diduga Tambang Koordinasi
Cawabup Amin Blusukan ke Pasar Sapa Pedagang dan Pembeli
Peti di Tebo Aman Terkendali, Lahan Koperasi Petani Sawit Jadi Imbas
Hairan-Amin Dapat Dukungan Penuh Putra Bungsu Jokowi di Pilkada Tanjab Barat
Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo
Buntut Panjang Soal Mantan Bupati Lapor Oknum Wartawan, HR Datangi Divisi Propam Mabes Polri
Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 09:57 WIB

Ribuan Masyrakat Ikut Kampanye Akbar Hairan – Amin

Sabtu, 9 November 2024 - 21:28 WIB

Maraknya Angkutan Batu Bara, LPKNI: Diduga Tambang Koordinasi

Jumat, 8 November 2024 - 20:28 WIB

Stockpile Batu Bara di Desa Sungai Ruan Ulu Diduga Cemari Udara dan Sungai

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:11 WIB

Cawabup Amin Blusukan ke Pasar Sapa Pedagang dan Pembeli

Senin, 28 Oktober 2024 - 21:25 WIB

Peti di Tebo Aman Terkendali, Lahan Koperasi Petani Sawit Jadi Imbas

Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:13 WIB

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:46 WIB

Buntut Panjang Soal Mantan Bupati Lapor Oknum Wartawan, HR Datangi Divisi Propam Mabes Polri

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi

Berita Terbaru

Bungo

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:13 WIB

Berita

Ribuan Masyrakat Ikut Kampanye Akbar Hairan – Amin

Selasa, 12 Nov 2024 - 09:57 WIB