Suami Lapor Istri Sah ke Polisi Gegara Menikah Sirih

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Diduga karena menjadi terlapor, sang istri akhirnya mengajukan gugatan cerai suami ke Pengadilan Agama Muara Bulian. Sementara, suami telah melaporkan perbuatan istrinya ke Polres Batang Hari, Kamis (03/07/2025).

Pasangan suami istri ini merupakan warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi.

Gugatan cerai yang dilayangkan sang istri setelah dirinya dilaporkan oleh suami ke Mapolres Batang Hari, Nomor: STBPP/208/V/RES. 2025/SAT RESKRIM pada (26/05) atas dugaan perbuatan dengan sengaja tanpa izin serta masih ada ikatan resmi pernikahan yang dibuktikan dengan Surat nikah dan belum pernah ada perceraian sebelumnya antara SP (Suami) dan SWI (Istri). Sedangkan, SWI mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Muara Bulian pada (13/06).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SP kepada media ini menceritakan bahwa dirinya melaporkan istri sahnya ke Mapolres Batang hari agar mendapat tindak lanjut, kejelasan dan supaya istrinya pulang. Ia melakukan hal ini untuk menjaga keutuhan rumah tangganya sebab beliau masih ingin hidup rukun bersama istri, anak dan cucu.

BACA JUGA  Polsek Mersam Ungkap Perkara Kasus Pembobolan Rumah

“Kalaupun saya jemput paksa, istri saya pasti akan menolak. Sebab, dia dalam kondisi sedang dimabuk asmara dengan pria pujaannya yang diduga bernama HB warga Desa Sungai Baung Kecamatan Muara Bulian,” tuturnya.

“Istri saya menggugat cerai dengan dalil dan tuduhan KDRT, berjudi dan menghambur hamburkan uang, bahkan beliau tidak memberikan nafkah batin,” tambah SP.

Atas tuduhan itu, SP sangat terpukul bahkan menangis di depan awak media sambil berkata kapan saya pernah melakukan KDRT, gimana saya bisa melakukan nafkah batin sedangkan setiap malam kamar selalu dikunci dan saya tidak boleh tidur di kamar.

“Kapan saya pernah berjudi dan menghambur hamburkan uang. Sedangkan, saya tau nya cuma kerja di bangsal batu bata, hasil nya juga istri saya yang menikmati,” bebernya sambil terisak tangis

BACA JUGA  Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar

SP mengaku, Keuangan sepenuhnya dikelola oleh istri, istri pun pernah jual mobil dengan nilai Rp.170 juta. Ia pun tidak tau uangnya kemana dan buat apa, istrinya juga jual tanah dengan nilai Rp.50 juta, ia pun tidak tau uangnya ke mana dan buat apa. Akan tetapi, malah ia yang dituduh menghambur hamburkan uang.

Menurut SP, selama dua tahun belakangan ini semenjak istrinya menggunakan hp Android dan bermain Facebook maupun tiktok, istri saya berubah 180 derajat.

Saya kerja tidak diurus, bikin kopi sendiri, cuci baju sendiri, bahkan saya tidak pernah dapat nafkah batin. Tapi, saya masih sabar.

Bahkan, setelah istrinya menikah sirih dengan pria idaman nya, sang istri pernah pulang dalam keadaan sakit. Kemudian SP merawatnya di puskesmas.

BACA JUGA  Konsolidasi Pilar-Pilar Sosial Kabupaten Batang Hari Menindak Lanjuti Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bantuan Sosial

“Tapi setelah dia sehat, dia minta uang dari anak saya si NT dengan nilai Rp. 4 juta terus dia pergi lagi dari rumah tanpa pamit dengan membawa semua pakaiannya dan buku nikah,” bebernya lagi.

“Padahal, itulah uang yang seharusnya kami gunakan untuk modal makan dan buat batu bata sampe bisa bakar lagi.”

Di awal istri pergi membawa emas 3 suku/ 9 gram, meskipun begitu SP masih berharap istrinya bisa berubah dan rumah tangganya bisa pulih seperti dulu. Tapi malah akhirnya seperti ini.

Seperti yang diketahui dalam syariat islam sangat melarang dan mengharamkan seorang wanita melakukan poliandri atau bersuami dua.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari sang istri. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari
Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:16 WIB

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 13:57 WIB

Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri

Berita Terbaru

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB

Batanghari

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:38 WIB