Tebo, Jambi – Wakil Kepala Polisi Resort Tebo bersama Kasatlantas memberikan penjelasan mengenai perkara kecelakaan di sungai keruh pada Mei lalu antara truk Hino vs Avanza, Senin (05/09/2022).
Wakapolres Kompol Yuda Lesmana, S.I.K., bersama AKP Iwan Wahyudi di ruangan Kasatlantas mengatakan, perkara lakalantas tersebut sudah berstatus SP3.
“Perkara tersebut sudah di SP3 kan, karena penggugat sudah meninggal dunia dan sudah ada perdamaian dari kedua belah pihak,” ucap Wakapolres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakapolres mengatakan, perkara tersebut sudah selesai dan pihak korban juga sudah mendapatkan hasil rundingan yang sama-sama disepakatinya.
“Korban juga sudah mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Tebo atas selesainya perkara lakalantas yang sudah difalitasi secara kekeluargaan,” tutupnya. (Red)