Tiga Poin yang Disampaikan Bupati Batang Hari saat Diskusi Bersama Ketua Rukun Tetangga

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Guna mendengarkan aspirasi masyarakat, Bupati Batang Hari bersama Wakilnya mengajak Ketua Rukun Tetangga (RT) Sekecamatan Muara Bulian untuk berdiskusi di Serambi rumah dinas Bupati, Jumat (20/01/2023).

 

Bupati Fadhil Arief meminta agar masyarakat terutama ibu-ibu untuk menghidupkan dasawismanya diwilayah masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sebab dengan adanya kekompakan yang nantinya digabungkan dalam dasawisma ini, sudah tentu dapat membantu ibu-ibu mendapatkan sebuah penghasilan tambahan para ibu-ibu. Bahkan Pemerintah pun juga telah dan menyediakan program bantuan berupa bibit-bibit yang bisa ditanam masyarakat,” kata Bupati.

BACA JUGA  Pemda Batang Hari Gelar Rakor Mensukseskan Pembangunan dan Penyelesaian Masalah Aktual

 

Ia menambahkan, terkait pembangunan jalan lingkungan, masyarakat disini juga harus bersedia dan berbesar hati untuk saling membantu untuk memberikan zakat sebagian tanahnya.

 

“Guna membantu sesama masyarakat untuk menggunakan jalan tersebut untuk kepentingan sosial. Bahkan Pemerintah Daerah sebelumnya juga telah mengeluarkan dana untuk pembangunan jalanan lingkungan ini sebesar 18 Miliar Rupiah dan ini kedepannya akan terus diupayakan untuk terus dilakukan Pemerintah, namun masyarakat harus bersabar karena semua butuh tahapan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Hasrofi Ketua DPRD Batang Hari Bacakan Naskah Proklamasi

 

Muhammad Fadhil Arief juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten telah melakukan pembangunan jalan sepanjang 120,7 Kilometer dan ini juga tentu belum cukup untuk seluruh wilayah, dan ini akan terus diupayakan dengan berusaha sekuat mungkin agar pembangunan semakin maju.

 

“Insya Allah pada Februari nanti insentif para Ketua RT akan dinaikan menjadi 500 Ribu Rupiah dari sebelumnya hanya berkisar 300 Ribu Rupiah,” tuturnya.

BACA JUGA  Ombudsman Minta KPK RI Turun Tangan untuk Cegah Kepala Daerah yang Ingkar Undang-undang

 

Menurutnya, meski kenaikkan ini dikatakan belum pantas, Pemerintah Batang Hari berterimakasih kepada Ketua RT yang telah bersyukur dan ikhlas atas apa yang disampaikannya ini.

 

“Semoga pendapatan daerah semakin meningkat, sehingga kedepannya Pemerintah dapat berupaya lagi mensejahterakan Ketua RT yang sangat berperan penting di lingkungan masyarakatnya,” Tutup Fadhil Arief. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Berita Terbaru

Batanghari

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:05 WIB

Screenshot

Batanghari

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Selasa, 2 Jun 2026 - 23:35 WIB

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB