Hasrofi Ketua DPRD Batang Hari Bacakan Naskah Proklamasi

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pengibaran Bendera Merah Putih Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Batang Hari tahun 2025. Minggu, 17 Agustus 2025.

Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofi, S.E. dalam pelaksanaan Upacara ini membacakan Naskah Proklamasi dengan lantang disuarakan.

BACA JUGA  Blokir Tabungan Nasabah Sepihak, Kepala Unit BRI MSU: Uang itu Milik Bank

Bertempat di Alun-alun Kabupaten Batang Har, Pemerintah Kabupaten Batang Hari menggelar Upacara Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025. Upacara langsung dipimpin langsung oleh Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief bertindak sebagai Inspektur Upacara dengan mengusung tema “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”.

Di Hadiri Oleh: Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, Kapolres Batang Hari, Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Pewira Penghubung TNI Batang Hari, Kepala Pengadilan Agama, Kepala BNNK Batang Hari, Perwakilan Pengadilan Negeri Muara Bulian. Kalapas IIb Muara Bulian Danramil Muara Bulian, Asisten dan Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Batang Hari, OPD lingkup Pemerintah Batang Hari, Ketua MUI Batang Hari, Tokoh Masyarakat, Ketua TP-PKK/Pengurus dan undangan.

Comments Box

Berita Terkait

Saiful Roswandi: Tidak ada Ruang Bagi Pejabat Untuk Sok Berkuasa
BPK: Belanja Modal Gedung dan Bangunan Instansi Vertikal Tidak Tepat dan Tidak Dengan Maksud Digunakan
Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam
Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi
Skandal Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Seret Nama Oknum Camat
Masyarakat Beramai-ramai Datangi Pembukaan MTQ ke 21 di Desa Ladang Peris
Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah
Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 11:31 WIB

Saiful Roswandi: Tidak ada Ruang Bagi Pejabat Untuk Sok Berkuasa

Sabtu, 15 November 2025 - 09:03 WIB

BPK: Belanja Modal Gedung dan Bangunan Instansi Vertikal Tidak Tepat dan Tidak Dengan Maksud Digunakan

Jumat, 14 November 2025 - 17:48 WIB

Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam

Jumat, 14 November 2025 - 12:49 WIB

Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi

Rabu, 12 November 2025 - 07:13 WIB

Skandal Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Seret Nama Oknum Camat

Sabtu, 8 November 2025 - 22:25 WIB

Masyarakat Beramai-ramai Datangi Pembukaan MTQ ke 21 di Desa Ladang Peris

Sabtu, 8 November 2025 - 11:14 WIB

Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah

Sabtu, 1 November 2025 - 13:49 WIB

Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat

Berita Terbaru

Batanghari

Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:48 WIB

Berita

Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi

Jumat, 14 Nov 2025 - 12:49 WIB