Kades Rantau Puri Diduga Menjual Aset Desa Tanpa Musyawarah

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Aset desa berupa besi gapura Desa berukuran 7 meter dan beberapa tiang dengan berat sekitar 100 kg saat ini sudah berada di pengepul barang rongsokan, Rabu (14/02/2023).

 

Berpindahnya besi Gapura tersebut, diduga dijual oleh kepala Desa Rantau Puri kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Jambi menjadi buah bibir dan meresahkan masyarakat desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengepul Barang rongsokan membenarkan besi gapura ada padanya.

 

“Benar besi gapura masih ada dengan saya dan beberapa bahannya sudah saya potong kemarin,” sebutnya.

BACA JUGA  Dirjen OTDA Kemendagri Sambut Baik Penyelenggaraan Bimtek LPPD Pemkab Batang Hari

 

Menurutnya, pengambilan itu atas perintah Kepala Desa, pada saat dirinya kerumah Kades karena ada keperluan lain tentang Pekerjaan anaknya.

 

“Kepala desa bilang kepada saya untuk merehap  menyuruh saya memperbaiki merenopasi gapura itu, menjadi model terbaru dan mengamankan besi gapura tersebut dikarenakan keberadaan nya ada di pemukiman masyarakat,” terangnya.

 

Ia menjelaskan penyampaian kades bahwa ada dua kemungkinan kalau mau direhab dan dibagusin gapura tersebut, atau dibuat baru dengan bahan yang baru.

 

“Bahan lama ini dijual saja, uangnya untuk menambah dana renovasi. Ucapnya sekitaran satu minggu yang lalu, bahkan sudah saya kasih panjar olehnya,” singkatnya.

BACA JUGA  Komisi III DPRD Acuh Dengan Pembangunan Islamic Centre Tahap I Seolah Tak Ada Masalah

 

Terpisah, Kepala Desa Rantau Puri Hafiz menjelaskan, gapura desa tersebut dibangun pada tahun 2014 lalu bukan termasuk aset desa dan tidak tercatat di aset dan anggarannya dari swadaya masyarakat kita sebutnya.

 

Ia juga membenarkan atas keberadaan besi gapura di tempat rongsokan.

 

“Karena ingin direnovasi ulang dan dibuat lebih megah lagi dari sebelumnya,” jelasnya.

 

Dari sumber terpercaya menanggapi pernyataan Kades, menurutnya pembuatan gapura termasuk aset desa bukan swadaya masyarakat.

BACA JUGA  Amir Hamzah Jadi Pemateri Rakor Kadis Kominfo Se-Provinsi Jambi

 

“Pada zaman itu sepengetahuan saya itu memakai dana PAD desa. Kalau terbukti itu aset desa tidak bisa sembarangan, ada prosedur yang wajib di lewati, diantaranya harus melalui jalur Perdes, dan hasil musyawarah Desa,” jelasnya.

 

“Saya salah satu yang mewakili warga di sini juga minta kepada intansi terkait maupun inspektorat Batang Hari, untuk mendalami permasalahan ini sampai titik terang, supaya masyarakat Desa Rantau Puri bisa jelas mana yang aset Desa dan mana yang dari swadaya masyarakat,” harapnya. (Tim)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB