Buruh di Indonesia Tidak Akan Sejahtera Jika Masih Seperti Ini

Avatar

- Penulis

Selasa, 2 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini, suaralugas.com, oleh Randy Pratama, S.Pd – Sebelumnya penulis mengucapkan selamat hari buruh yang jatuh pada 1 Mei, sebagai hari perayaan perjuangan seluruh pekerja atau buruh yang ada di tanah air tercinta Indonesia.

 

Bertahun-tahun kita memperingati hari buruh, apakah buruh sudah sejahtera? Ataukah hanya buruh yang berada di pusat kota yang merasakan sejahtera, karena dekat dengan pusat pemerintahan sehingga pengawasan terhadap tenaga kerja bisa ketat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berbanding terbalik dengan buruh yang berada di pelosok negeri ini. Karena untuk bersuara pun mereka takut. Akhirnya mereka ditekan sehingga berfikir hanya untuk mencari makan, tanpa memperdulikan hak-hak yang seharusnya mereka dapat.

BACA JUGA  Dinas PPJK PUTR Anggarkan Pengadaan Alat Pengolah Aspal Untuk Batang Hari Tangguh

 

Hak-hak buruh yang seringkali tidak terpenuhi diantaranya, jam kerja, upah lembur, tunjangan hari raya, keselamatan dan kesehatan kerja, bahkan jaminan kesehatan yang masih ada tidak terpenuhi.

 

Penulis bermaksud tidak menuduh salah satu perusahaan ataupun menyamakan satu dengan yang lainnya, namun ada beberapa perusahaan yang masih membangkang.

 

Bahkan, masih ada juga yang menerapkan kerja paksa, dengan memberikan doktrin, ‘Disini hanya untuk pekerja yang kuat jika tidak kuat silahkan berhenti, masih banyak orang yang mau bekerja di sini. Kalau putera daerah tidak kuat bekerja maka jangan salah kan kami (pihak management perusahaan) mendatangkan pekerja dari luar’.

BACA JUGA  Komisi Informasi Pusat Akan Gelar FGD di Jambi Tentang Pemilu

 

Itulah salah satu doktrin yang seringkali terdengar.

 

Sehingga ketika buruh ingin bersuara maka siap-siap untuk kehilangan pekerjaannya. Sedangkan pemerintah tidak memiliki solusi atas hal itu. Terpaksa mereka menjadi pekerja paksa seperti zaman penjajahan.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Berada Diantara Kepala Daerah Lainnya Saat Rakornas

 

Meskipun buruh bersuara kepada awak media atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan menyembunyikan identitas narasumber, aduan tersebut tidaklah berlaku. Karena pengawas ketenagakerjaan meminta identitas narasumber (buruh) yang bersangkutan.

 

Tentunya aduan itu bagaikan angin yang berlalu.

 

Seharusnya pengawas ketenagakerjaan bekerja sama dengan media atau LSM selalu kontrol sosial untuk menegakkan aturan sekaligus melindungi nasib buruh yang tidak mendapatkan hak sebagaimana mestinya.

 

Jika tidak, maka negeri ini bukan dijajah oleh negara lain, tapi dijajah investor.

Comments Box

Berita Terkait

PT NGKS Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum
Dishub Batang Hari Belum Berikan Izin PT BJU Melintas di Jalan Pemda
Wakil Bupati Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan dan Menanam Bibit Kelapa
Mutiara Hitam Tetap Akan Melintas Jalan Pemda Meski Masyarakat Menolak
Masyarakat Vs PT PMB
Wabup Batang Hari Yakin Dapat Menangkal Paham Intoleransi dan Radikalisme
Azwar Nahkodai Join Batang Hari
Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 07:55 WIB

PT NGKS Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:19 WIB

Dishub Batang Hari Belum Berikan Izin PT BJU Melintas di Jalan Pemda

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:36 WIB

Wakil Bupati Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan dan Menanam Bibit Kelapa

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:46 WIB

Mutiara Hitam Tetap Akan Melintas Jalan Pemda Meski Masyarakat Menolak

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:03 WIB

Masyarakat Vs PT PMB

Senin, 29 April 2024 - 15:53 WIB

Azwar Nahkodai Join Batang Hari

Senin, 29 April 2024 - 13:52 WIB

Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?

Senin, 29 April 2024 - 12:56 WIB

Ombudsman Minta KPK RI Turun Tangan untuk Cegah Kepala Daerah yang Ingkar Undang-undang

Berita Terbaru

Batanghari

PT NGKS Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum

Minggu, 5 Mei 2024 - 07:55 WIB

Batanghari

Masyarakat Vs PT PMB

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:03 WIB