Tidak Ada yang Memberi Izin Sewa Usaha di Saung Tapa Melenggang

Avatar

- Penulis

Minggu, 7 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, ikon Kabupaten Batang Hari yang baru dibangun sudah disewakan kepada Cafe Layri, sementara itu tidak ada OPD yang memberi izin, lalu siapa yang bertanggung jawab, Minggu (07/05/2023).

 

Kepala Bidang Barang Milik Daerah (aset) Ijal Pahlevi mengatakan, tidak mengetahui perjanjian kontrak dengan pihak Layri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kalau untuk mendata aset, itu benar dari kami, namun untuk regulasi perjanjian kontrak dan penerimaan uang kontrak, itu bukan dengan saya, tetapi dengan bagian pendapatan daerah,” tuturnya.

BACA JUGA  Bangunan-bangunan di Batang Hari Masih Banyak yang Belum Menunjukkan Identitas Daerah Jambi

 

“Karena berdasarkan aturan terbaru dan rekomendasi BPK, bagian aset tidak lagi mengatur tentang pendapatan, masa dalam satu OPD ada dua yang mengatur tentang pendapatan,” tambahnya.

 

Ijal juga menjelaskan aset Pemkab yang ada di Saung Tapa Melenggang berupa bangunan dan lampu penerangan.

 

“Selain itu punya penyewa, seperti kursi meja dan alat-alat jualannya,” terangnya.

 

Ditempat lain, Kepala Bidang Pendapatan Daerah Bakeuda Batang Hari, Apriyeldi saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan, mengesahkan proses kontrak BMD bukan wewenang kabid sesuai aturan main Perbup mekanisme sewa BMD.

BACA JUGA  Diduga PT Jindi South Jambi Beri Harapan Palsu

 

“Setahu saya sudah termasuk sewa BMD, yang dinaungi Kabid BMD,” tuturnya.

 

Terkait izin usaha Cafe Layri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Henry Jumiral menyebutkan belum pernah mengajukan izin.

 

“Untuk izin belum pernah diajukannya kesini, coba tanya ke Dispora. Karena saat ini bangunan Saung Tapa Melenggang dikelola olehnya (Dispora), dan izin itu sendiri seharusnya direkomendasikan oleh Dispora karena berada diatas tempat wisata,” imbuhnya.

 

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, A Sargawi saat dikonfirmasi mengatakan, pemberian izin sewa tersebut di bidang perdangan dan UMKM.

BACA JUGA  Buntut Panjang Penganiayaan Wartawan, Koalisi WIB Gelar Aksi Desak Kemendagri dan Mabes Polri

 

“Samo Dinas Perdagangan dan UMKM,” tulisnya melalui via WhatsApp.

 

Kepala Bidang UMKM Diskoperindag Kabupaten Batang Hari, Maryati, mengatakan kalau saung bukan sama dirinya.

 

“Kalau saung tidak di kami, coba tanya ke Dispora,” tuturnya.

 

Begitupun Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag, Edi Sabara mengatakan izin tersebut bukan di sini.

 

“Setahu saya di Bakeuda,” ujarnya.

 

Untuk diketahui, Perbub tentang sewa barang milik daerah juga tidak ada dalam jdih yang terbuka untuk publik.

Comments Box

Berita Terkait

Debt Colector ACC Rampas Mobil Orang Lain, Diduga Punya BPKB Palsu
SMA N 4 Batang Hari Gelar Pentas Seni dan Panen Karya
Perkara Pengalihan Aliran Sungai Oleh PT Djambi Waras II Dingin, Masyarakat: Belum Ada Tindakan
Tongkang MJS 2001 Muatan Batu Bara Tabrak Besi Jembatan Aurduri Satu
Bupati Batang Hari Kenal Pamit Dengan Komandan Kodim 0415
Drag Wars Kejuaraan Dandim Cup Tingkat Nasional
Bangunan Milik Wings Group Diduga Langgar Sepadan Sungai dan Jalan
Oknum Guru Cabul Seorang Siswi, Padahal Sesama Perempuan
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:36 WIB

Debt Colector ACC Rampas Mobil Orang Lain, Diduga Punya BPKB Palsu

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:48 WIB

SMA N 4 Batang Hari Gelar Pentas Seni dan Panen Karya

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:27 WIB

Perkara Pengalihan Aliran Sungai Oleh PT Djambi Waras II Dingin, Masyarakat: Belum Ada Tindakan

Senin, 13 Mei 2024 - 15:21 WIB

Tongkang MJS 2001 Muatan Batu Bara Tabrak Besi Jembatan Aurduri Satu

Senin, 13 Mei 2024 - 14:25 WIB

Bupati Batang Hari Kenal Pamit Dengan Komandan Kodim 0415

Sabtu, 11 Mei 2024 - 20:46 WIB

Bangunan Milik Wings Group Diduga Langgar Sepadan Sungai dan Jalan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 20:28 WIB

Oknum Guru Cabul Seorang Siswi, Padahal Sesama Perempuan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 20:15 WIB

Salah Satu Eks Kepala Bea Cukai Terjerat Kasus TPPU

Berita Terbaru

Batanghari

SMA N 4 Batang Hari Gelar Pentas Seni dan Panen Karya

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:48 WIB

Batanghari

Bupati Batang Hari Kenal Pamit Dengan Komandan Kodim 0415

Senin, 13 Mei 2024 - 14:25 WIB