Uang Ngantor Staff Tidak Diberi, Kades Mantan Ketua BPD Tidak Tau Dasarnya Perbup Berapa

Avatar

- Penulis

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Salah satu staff yang bekerja di balai Desa Sungai Lingkar Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari, mengaku tidak mendapatkan haknya berupa uang ngantor, Rabu (17/05/2023).

 

Salah satu staff berinisial S mengaku tidak mendapatkan haknya berupa uang ngantor di bulan Maret.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya tidak dapat uang ngantor di bulan Maret, kata Kaur Keuangan Desa, saya tidak diberi karena tidak pernah ngantor, dan itu perintah Kepala Desa yang baru,” ucapnya.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Serahkan Alsintan untuk Kelompok Tani Karya Mulya Lapas II B

 

Menurutnya, seharusnya kades yang baru itu memberikan haknya sebagaimana mestinya, karena ia (red: Kades) dilantik setelah bulan 3 berlalu.

 

“Artinya, belum ada kewenangan dia untuk tidak memberikan hak saya, mengingat bulan tiga kades baru belum dilantik,” tuturnya.

 

Terlebih itu, staff berinisial S juga ingin tahu kemana uang ngantor Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) itu digunakan, apakah disilvakan atau kemana.

 

Kades Sungai Lingkar, Kitmer, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan bahwa dirinya memang memerintahkan kaur keuangan untuk tidak memberikan uang ngantor kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA  Rapat Istimewa Paripurna DPRD Batang Hari bersama Bupati dalam Penyampaian LKPJ 2022

 

“Benar sekali, jadi yang bersangkutan memang tidak pernah mengantar, untuk apa diberikan upah ngantor sedangkan yang bersangkutan tidak pernah mengantar,” imbuhnya.

 

Menurutnya, sebelum jadi kades ia sudah jadi ketua BPD sejak dulu, jadi segala urusan di kantor saya tahu, saya pengawasnya.

 

“Jadi uang ngantor yang bersangkutan disilvakan, sesuai dengan aturan Perbub,” terangnya.

 

Saat dirinya ditanya Perbup nomor berapa, Kades Sungai Lingkar, Kitmer menjawab, kenapa nanya ke aku.

BACA JUGA  Penutupan Festival Kota Minyak, Fadhil: Selayaknya Menjadi Wadah Aktualisasi

 

“Kenapa nanya ke aku, kau cari deweklah Perbupnya, kau tanya lah sama yang lain. Aku ini baru jadi, kagek lah saya buka Perbupnya aturan-aturan pemerintah desa itu,” tambahnya.

 

Jadi kalau kita bayarkan itu salah, Kitmer menjelaskan kita memberikan haknya jika kewajibannya dilaksakan.

 

“Walaupun saya tidak dilantik saat itu cuma penarikannya atas nama saya, ya saya yang tahunya,” singkatnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

PT NGKS Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum
Dishub Batang Hari Belum Berikan Izin PT BJU Melintas di Jalan Pemda
Wakil Bupati Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan dan Menanam Bibit Kelapa
Mutiara Hitam Tetap Akan Melintas Jalan Pemda Meski Masyarakat Menolak
Masyarakat Vs PT PMB
Wabup Batang Hari Yakin Dapat Menangkal Paham Intoleransi dan Radikalisme
Azwar Nahkodai Join Batang Hari
Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 07:55 WIB

PT NGKS Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:19 WIB

Dishub Batang Hari Belum Berikan Izin PT BJU Melintas di Jalan Pemda

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:36 WIB

Wakil Bupati Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan dan Menanam Bibit Kelapa

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:46 WIB

Mutiara Hitam Tetap Akan Melintas Jalan Pemda Meski Masyarakat Menolak

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:03 WIB

Masyarakat Vs PT PMB

Senin, 29 April 2024 - 15:53 WIB

Azwar Nahkodai Join Batang Hari

Senin, 29 April 2024 - 13:52 WIB

Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?

Senin, 29 April 2024 - 12:56 WIB

Ombudsman Minta KPK RI Turun Tangan untuk Cegah Kepala Daerah yang Ingkar Undang-undang

Berita Terbaru

Batanghari

PT NGKS Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum

Minggu, 5 Mei 2024 - 07:55 WIB

Batanghari

Masyarakat Vs PT PMB

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:03 WIB