Diduga Praktik Pungli di Koto Boyo Melenggang Bebas, Hasilnya Bisa Mencapai Satu Miliar

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Diduga Praktik Pungli yang diterapkan oleh beberapa oknum masyarakat di Desa Koto Boyo Kecamatan Batin XXIV melenggang bebas, dinilai memanfaatkan situasi jalan khusus Batu Bara dari Pemda yang sedang diperbaiki, Selasa (05/12/2023).

Diketahui, akses jalan Desa Koto Boyo saat ini sedang dalam pembangunan rigid beton dan jalan khusus angkutan batu bara sedang dibangun.

Alhasil, para sopir terpaksa melintasi jalan milik warga pribadi dengan dibebankan biaya sebesar Rp. 50.000,00/ mobil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa ia terpaksa mengeluarkan uang sebanyak itu karena jalan itu merupakan akses satu-satunya menuju jalan utama.

BACA JUGA  Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

“Di dalam koto boyo itu kan banyak tambang batu bara bang, jadi pasti lewat jalan itu, mau tidak mau harus siapkan uang sebanyak itu,” ungkapnya.

Salah satu penjaga jalan itu membenarkan bahwa pungutan itu sebesar Rp. 50.000,00 karena jalan ini kan milik pribadi, jadi juga membantu para sopir.

“Seperti jalan tol lah, karena yang lewat pasti dikenakan biaya. Ini juga membantu para sopir. Di sini juga ada kantong parkir, dan gratis kalau mau parkir,” ungkapnya.

Aktivitas ini, menurut penjaga jalan itu sudah diketahui oleh pihak Desa, Dishub, Kepolisian dan pihak perusahaan. Mereka sangat terbantu dengan jalan ini.

BACA JUGA  Lurah Muara Bulian dan Pengurus Panti Apresiasi Kegiatan Sosial Peringatan HUT IWO

“Diperkirakan satu hari bisa mencapai 300 mobil kalau hari hujan, dan hari terang bisa 800 mobil. Kegiatan ini sudah berjalan selama 2 bulan,” paparnya.

Saat ditanya mengenai izin usaha jalan tersebut ia tidak bisa memberikan jawaban yang jelas, dan tidak bisa menunjukkan badan hukum jalan serta biaya pajak penghasilan yang dikeluarkan.

Senada dengan Baki Ketua BPD Desa Koto Boyo bahwa usaha dan beban biaya tersebut sudah diketahui oleh pihak yang berwenang.

“Kemarin sudah ada pertemuan dan diketahui oleh pihak-pihak yang berwenang. Nominal Rp. 50.000,00, sudah ditetapkan karena itu jalan milik pridadi,” ucapnya.

BACA JUGA  Hadiri Panen Raya, Fadhil Sebut Visi Misi yang Utama Disektor Pertanian

Sedangkan karcis yang diberikan tidak ada nominal besaran uang, Baki menegaskan, kalau pun tidak senang jangan lewat di situ karena itu jalan milik pribadi bukan Desa Koto Boyo.

“Kalau mengenai badan hukum usaha itu sudah dalam pengurusan,” ucap Baki yang juga merupakan koordinator kantong parkir.

Sebagai gambaran, jika 300 unit mobil yang melintas di sana, dikalikan dengan Rp. 50.000,00, total yang didapat Rp. 15.000.000,00/hari. Dikalikan lagi dengan 60 hari yang sudah beroperasi, diperkirakan mencapai Rp. 900.000.000,00. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan
Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI
Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan
LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba
Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan
Dinas PUTR Tidak Transparan Dalam Pekejaan Proyek Pembangunan Islamic Centre
Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang
Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:50 WIB

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:44 WIB

Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Ini Rincian Kekurangan Volume Pekerjaan Islamic Centre Batang Hari Tahap I dan Anggaran Lainnya

Berita Terbaru

Batanghari

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Rabu, 20 Agu 2025 - 17:46 WIB

Batanghari

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:50 WIB