Penempatan Guru PPPK yang Dekat Diduga Karena Gratifikasi

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 3 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten Batang Hari membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) salah satunya bagi guru yang sudah honor (mengabdi) di sekolah. Sayangnya, penempatan guru yang lulus menjadi PPPK tahun 2022 diduga menjadi syarat gratifikasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Sabtu (03/02/2024).

Hal itu mencuat karena salah satu PPPK yang tidak mau disebutkan namanya merasa dirugikan karena penempatannya tidak sesuai dengan yang ia daftarkan.

“Saat itu kami para pelamar PPPK dapat memilih sekolah mana yang membutuhkan guru mata pelajaran yang linier dengan ijazah kuliah. Melalui portal online di situ terlihat semua sekolah mana yang membutuhkan,” ucapnya.

Lanjutnya, “Kami pelamar membuat surat lamaran untuk sekolah yang ditujukan ke Bupati atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, juga membuat e-materai. Pada saat itu, yang lulus PPPK pasti ditempatkan di sekolah yang dituju, karena sudah membuat surat lamaran.”

“Namun sayangnya, ketika penempatan, saya malah terempar jauh dari yang saya ajukan saat pendaftaran kemarin. Ketika SK penempatan keluar, saya malah disuruh buat lamaran ulang ke sekolah yang sudah ditempatkan saat ini,” jelasnya.

“Akhirnya sekolah yang saya tuju saat melamar kemarin saat ini tidak ada guru PPPK yang mengajar di sana,” tambahnya.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Panen Padi di Desa Simpang Aurgading 

Ia juga menuturkan bahwa salah satu sekolah pada saat lamaran kemarin tidak membuka formasi guru mata pelajaran tertentu, tetapi ada PPPK yang lulus ditempatkan di sana.

“Kemarin sekolah itu tidak membuka untuk guru mata pelajaran BI dan SB. Tetapi kok tiba-tiba ada guru PPPK yang ditempatkan di sana,” ungkapnya.

Menurut salah satu PPPK yang tidak mau disebutkan namanya tadi, memang ada terendus bahwa disuruh menghadap oknum pegawai itu untuk menentukan penempatan kelulusan PPPK.

“Dulu ada memang yang cerita untuk bertemu dengan oknum tersebut, dan orang yang sudah bertemu ternyata memang ditempatkan ditempat sesuai pesanan. Bahkan, bisa ditempatkan di sekolah yang tidak membuka untuk guru Mata Pelajaran yang bersangkutan,” terangnya.

BACA JUGA  Fernando Kecam Tongkang Batu Bara Bersandar Liar di DAS Batanghari

Isu yang ia dapat, pembayaran itu sekitar Rp. 5.000.000,-. Karena ditempatkan daerah yang jauh dan tidak sesuai yang ia daftar kemarin, ia merasa penyebabnya karena tidak ikut membayar sejumlah uang tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat dikonfirmasi mengenai hal itu mengatakan, tidak mengerti, coba tanya pak Kadis atau pak Hasan.

Kepala Seksi (Kasi) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Hasan saat dikonfirmasi dan diminta untuk membuka datanya, ia tidak menanggapi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ
PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari
Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WIB

PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Berita Terbaru