BKPSDMD Akui Hanya Menginput Data Kelulusan PPPK Dari Sistem

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Dugaan permainan penempatan PPPK yang masih menjadi perbincangan publik, sepertinya memasuki babak baru. Pasalnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) mengaku hanya menginput data peserta yang lulus berdasarkan sistem, Selasa (20/02/2024).

Kepala BKPSDMD melalui Kabid Pengadaan, Lina Dinanti mengaku juga merasa heran karena pengumuman yang ia buat berbeda dengan hasil yang keluar dari Panselnas.

“Kami juga bingung kenapa berbeda dari pengumuman yang sudah kami buat dengan hasil yang keluar. Ada yang guru TK jadi Guru SD, ada juga pelamar yang dapat ke formasi Sekolah yang jauh, bahkan ada yang mengundurkan diri,” tuturnya.

“Hal itu juga sudah disampaikan ke Kemendikbud langsung pada saat ke Jakarta beberapa waktu lalu.”

Setelah proses penjaringan PPPK mendekati pengumuman kelulusan, ada perubahan langsung dari Kemendikbud berdasarkan surat dari Kepmenpan nomor 149/2023 tentang penyesuaian penetapan kebutuhan pegawai ASN dan fungsional Guru di lingkungan daerah tahun anggaran 2022.

“Kemendikbud langsung mengambil data perubahan dari Dapodik terbaru, jadi mereka langsung menyesuaikan,” tuturnya.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Hadiri Serah Terima LKPD Unaudited BPK

Ia menambahkan, “Perubahan itu memang secara serentak, artinya seluruh Indonesia ini berbeda dengan apa yang sudah diumumkan.”

Terkait teknisnya, Lina menuturkan itu adalah kewenangan dari Kemendikbud atau dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari, karena mereka yang mempunyai aplikasi Dapodik.

Tidak dipungkiri, semua pengumuman dan persyaratan yang dibuat memang sia-sia.

“Kami pun capek juga mengetik sebanyak ini. Tetapi kami cuma bisa membuat pengumuman dan aturan berdasarkan ketentuan yang ada,” jelasnya.

Lina membenarkan, bahwa peserta yang lulus membuat surat lamaran yang baru berdasarkan formasi kelulusan.

BACA JUGA  Hari Raya Idul Fitri 1444 H Wabup Batang Hari, Bakhtiar: Minal Aidin Walfaidzin

“Karena itu syarat kelengkapan berkas dan saat mengajukan lamaran kami juga hanya melihat kelengkapan berkas peserta,” imbuhnya.

Permasalahan ini seperti sudah diprediksi, pasalnya ada peserta yang tidak membuat lamaran berdasarkan formasi yang tersedia dan ada juga salah satu pengawas sekolah yang mengungkapkan pelamar bisa ditempatkan di sekolah yang membutuhkan.

Terkait dengan prediksi tersebut, Lina tidak banyak berkomentar.

“BKPSDMD hanya menginput data kelulusan berdasarkan sistem. Permasalahan ini juga sudah sampai ke Bupati,” tegasnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB