PSU di Kecamatan Muara Tembesi, Masyarakat: Pengawas TPS Hanya Berfoto-foto

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang Hari telah menetapkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Desa Kecamatan Muara Tembesi pada Sabtu 24 Februari mendatang. Penetapan PSU tersebut akibat adanya temuan pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di TPS berbeda.

Terjadinya PSU membuat beberapa masyarakat bertanya-tanya fungsi dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Rabu (21/02/2024).

Beberapa masyarakat beranggapan bahwa PTPS tidak menjalankan fungsinya sebagai pengawas kegiatan Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Panwas TPS cuma berfoto-foto, selfi, buat status dengan rompinya itu. Tidak mengerti tugasnya di lapangan,” ucap salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA  Pasien BPJS Rujuk ke FKRTL Bayar Biaya Ambulans

Padahal, setiap pencoblos itu diberikan tanda tinta di jarinya. Sehingga secara Kasat mata bisa membedakan mana yang belum dan sudah mencoblos.

“Apa mereka tidak melihat tanda tinta itu?” Tanya masyarakat. Terlebih lagi dalam persiapan pemungutan suara, tentunya ada berbagai macam pleno, mulai dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) mau pun tambahan, jelas sering dilakukan.

“Masa iya, dalam satu Kecamatan tidak bisa memeriksa ketika ditemukan pemilih ganda. Kami juga meminta kepada Gakkumdu untuk memeriksa apakah ada unsur kesengajaan dari yang bersangkutan atau kelalaian dari petugas di TPS,” singkatnya.

Untuk diketahui, Dilansir dari fahum.umsu.ac.id, berikut adalah tugas yang dimiliki oleh Pengawas TPS:

  1. Pencegahan Dugaan Pelanggaran Pemilu: Mencegah kemungkinan adanya pelanggaran Pemilu sehingga proses berlangsung secara fair.
  2. Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara Pemilu: Memantau setiap tahap dalam proses pemungutan suara dan penghitungan suara untuk memastikan keakuratan hasil.
  3. Pengawasan Pergerakan Hasil Penghitungan Suara: Mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara guna menghindari potensi manipulasi atau ketidakadilan.
  4. Penerimaan Laporan dan/atau Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu: Menerima laporan atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dari berbagai pihak dan menanggapi dengan cepat.
  5. Penyampaian Laporan dan/atau Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu atau Pemilihan: Menyampaikan laporan atau temuan dugaan pelanggaran kepada Panwaslu Kecamatan melalui prosedur yang ditetapkan.
BACA JUGA  Cabjari Muara Tembesi Gelar Shalat Istisqa sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW

Gaji Pengawas TPS

BACA JUGA  Pemkab Batang Hari Kembali Maksimalkan Penerangan Jalan

Berikut adalah gaji yang dimiliki oleh Pengawas TPS berdasarkan posisi dan pengalaman mereka:

  1. Ketua Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp2.200.000 per bulan
  2. Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp1.900.000 per bulan
  3. Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp1.550.000 per bulan
  4. Pelaksana Teknis pada Pemilu 2024: Rp900.000 per bulan
  5. Pelaksana Teknis non PNS pada Pemilu 2024: Rp1.500.000 per bulan
  6. Panwaslu Desa pada Pemilu 2024: Rp1.100.000 per bulan
  7. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024: Rp750.000 per bulan
  8. Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024: Rp1.000.000 per bulan. (Red)
Comments Box

Berita Terkait

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan
Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI
Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan
LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba
Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan
Dinas PUTR Tidak Transparan Dalam Pekejaan Proyek Pembangunan Islamic Centre
Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang
Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:50 WIB

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:44 WIB

Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Ini Rincian Kekurangan Volume Pekerjaan Islamic Centre Batang Hari Tahap I dan Anggaran Lainnya

Berita Terbaru

Batanghari

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Rabu, 20 Agu 2025 - 17:46 WIB

Batanghari

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:50 WIB