Wabup Batang Hari Serahkan 30 Sertifikst Tanah Non Pertanian

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar menyerahkan 30 sertifikat tanah hasil program konsolidasi tanah nonpertanian di Balai Desa Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir (MSI), Rabu (07/08/2024).

Sertifikat tersebut diserahkan secara langsung kepada masyarakat yang menerima. Dengan disaksikan langsung kepala BPN Batanghari dan Forkopimca MSI.

Setelah mendapat sertifikat konsolidasi tanah, Bakhtiar memastikan nilai tanah yang dimiliki masyarakat meningkat hingga tiga kali lipat. Karena wilayahnya menjadi lebih baik.

“Karena ada akses. Semakin mudah transportasi,” ujar wabup.

Bakhtiar juga berpesan kepada seluruh penerima sertifikat, untuk tidak pernah mengalih fungsikan kegunaannya.

Bakhtiar mengatakan pemberian sertifikat itu merupakan bentuk nyata pemerintah agar menghadirkan tata ruang masyarakat berkelanjutan. Yang dampak positif dari hasil penataan ulang tersebut bagi ekonomi warga yakni harga tanah naik.

BACA JUGA  Mendadak Tes Urin, Bupati Batang Hari Bakal Copot Pejabat Pemakai Narkoba

“Atas nama Pemkab Batanghari kami ucapkan terima kasih ke BPN Batanghari yang sudah bersinergi sehingga masyarakat bisa merasakan kemudahan dalam pembuatan surat-surat tanah dan urusan lainnya masalah kepemilikan tanah,” ujarnya.

Wabup mengungkapkan dirinya bersama Bupati Batanghari sangat peduli dengan masyarakat. Semua program Pemerintah Kabupaten Batanghari, semua untuk kepentingan masyarakat semata.

“Kami berharap kepada masyarakat, hendaknya tanah yang sudah mendapat sertifikat yang diserahkan hari ini kalian jual atau digadaikan. Tujuan kita untuk bisa menunjang kesejahteraan keluarga,” ujar Wabup.

BACA JUGA  Cabjari Tembesi Gelar Sosialisasi Pemilu ke Pengurus Pasar

Bagi yang belum dapat, wabup berharap peran serta para kades dan camat di Kecamatan MSI untuk mendata serta membantu masyarakat dalam hal kepengurusan surat-surat atau syarat-syarat yang bisa mendapatkan sertifikat konsolidasi tanah.

“Jangan pernah mempersulit warganya dalam hal -hal kepengurusan,” pungkasnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga PT NEB Angkut Minyak Ilegal Tujuan PT Jindi Gasplan Mersam
Angkutan BBM Industri 8.000 Liter PT Diandra Kharisma Abadi Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
DPRD Kabupaten Batang Hari: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah 2026 Masehi
Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji
Perkumpulan WAL Desak Polda Jambi Periksa PT Indo Selaras Energi
Ketua PWRI Kecam Keras Soal Kadis PUPR Gugat Putusan Komisi Informasi
Paripurna LKPJ Kabupaten Batang Hari
Polisi Ungkap Aktivitas PETI, Temukan Barang Bukti Mencapai Ratusan Juta
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:57 WIB

Diduga PT NEB Angkut Minyak Ilegal Tujuan PT Jindi Gasplan Mersam

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:35 WIB

Angkutan BBM Industri 8.000 Liter PT Diandra Kharisma Abadi Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:12 WIB

DPRD Kabupaten Batang Hari: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah 2026 Masehi

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji

Senin, 2 Maret 2026 - 18:38 WIB

Perkumpulan WAL Desak Polda Jambi Periksa PT Indo Selaras Energi

Senin, 2 Maret 2026 - 11:10 WIB

Paripurna LKPJ Kabupaten Batang Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:04 WIB

Polisi Ungkap Aktivitas PETI, Temukan Barang Bukti Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:20 WIB

Viral Penangkapan Sebelas Pelaku PETI di Mersam

Berita Terbaru

Batanghari

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji

Selasa, 3 Mar 2026 - 13:56 WIB