Lukber Liantama Raih Penghargaan Restorative Justice Terbaik Se-Provinsi Jambi

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi menerima penghargaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice  (04/12/2024).

“Di era saat ini, penegakan hukum tidak selalu melalui tindakan represif, tapi dapat dilakukan dengan cara-cara humanis, salah satunya adalah dengan penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif”, ucap Kacabjari Muara Tembesi M Lukber Liantama, SH, MH.

BACA JUGA  LPSK Sebut Permohonan Perlindungan Kasus Kekerasan Seksual Melonjak Seratus Persen

Penghargaan ini diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi yang diterima langsung oleh Kepala Cabjari Muara Tembesi pada kegiatan Rapat Kerja Daerah yang diselenggarakan di Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lukber menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024 ini, Cabjari Muara Tembesi hadir untuk memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat dan telah berhasil mengharmoniskan kembali hubungan pertemanan dan kekeluargaan melalui restorative justice.

BACA JUGA  Warga Desa Pompa Air Menolak Truk Batubara Melintas Dijalan Kabupaten

“Capaian ini adalah hasil dari kerjasama dan semangat dari segenap Jaksa dan Pegawai pada Cabjari Muara Tembesi, mulai dari profiling, mediasi, hingga ekspose yang berhasil dilaksanakan”, tambahnya.

Tidak lupa kacabjari Muara Tembesi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pencapaian ini.

BACA JUGA  Pandangan Umum Fraksi PKB Batanghari Atas LKPD TA 2023

“Terimakasih kepada Penyidik Polri, Kepala Desa, Ketua Lembaga Adat, Tokoh Masyarakat, dan masyarakat umum yang telah membantu dalam menerapkan Restorative Justice,” ucap Lukber.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kajari Batang Hari, Kajati dan Wakajati Jambi, Aspidum Kejati Jambi, dan Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum beserta jajaran. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan
Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI
Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan
LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba
Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan
Dinas PUTR Tidak Transparan Dalam Pekejaan Proyek Pembangunan Islamic Centre
Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang
Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:50 WIB

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:44 WIB

Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Ini Rincian Kekurangan Volume Pekerjaan Islamic Centre Batang Hari Tahap I dan Anggaran Lainnya

Berita Terbaru

Batanghari

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Rabu, 20 Agu 2025 - 17:46 WIB

Batanghari

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:50 WIB