Diduga Diserobot, Pemilik Tanah Lapor ke Pemerintah Desa

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Salah satu warga Kelurahan Pasar Muara Tembesi melaporkan adanya dugaan penyerobotan lahan yang telah ia miliki sejak 2013. Laporan itu dilayangkan ke pemerintahan Desa Pelayangan sesuai dengan kedudukan lokasi tanah, Selasa (15/07/2025).

Pemilik tanah, Saryono mengaku telah melayangkan surat pengaduan ke Desa Pelayangan pada Kamis (10/07) lalu yang diterima oleh Kaur Umum.

Ia menceritakan bahwa pada tahun 2013 telah membeli satu bidang tanah dengan luas 3,5 Hektar milik MG warga Desa Rantau Kapas Mudo dilengkapi dengan surat jual beli dan kuitansi pembayaran yang berlokasi di Desa Pelayangan.

“Seperti biasa surat jual beli tanah itu sudah ditanda tangani oleh pemilik batas tanah dan diketahui oleh kades yang menjabat di tahun 2013,” tuturnya.

Namun, setelah Saryono melakukan pemeriksaan ke lokasi tanah yang dimaksud ternyata sudah di kuasai oleh RS salah satu pejabat di lingkup Kabupaten Batang Hari dan telah ditanami kelapa sawit.

BACA JUGA  Ayah Kandung Pemakai Narkoba Cabuli Anaknya

“Menurut keterangan dari pekerja yang ada di lahan itu, mengaku kalau kebun itu milik RS. Menurut informasi RS telah membuatkan sertifikat atas tanah tersebut,” ungkap Saryono.

Tentunya alas hak tanah itu menjadi janggal, diduga adanya mafia tanah sehingga bisa terbit sertifikat itu.

“Sebelum terbitnya sertifikat tanah,tentu ada alas haknya di mana seseorang memperoleh tanah itu dan diketahui oleh pemerintah Desa beserta pemilik yang ada di batas-batas tanah. Hal itu lah yang membuat menjadi rancu, sehingga saya merasa sebagai pemilik awal tanah itu telah diserobot,” imbuhnya.

BACA JUGA  Usia Bertambah Satu Tahun, Dandim 0415 Jambi Terima Hadiah dari BW Luxury

“Tanah itu dibenarkan oleh pemilik batas bahwa milik MG, dan dulunya saya membayar MG untuk membersihkan lahan itu untuk ditanami pohon karet,” tambah Saryono.

Ia berharap, pemerintah desa bersama ketua lembaga adatnya mampu menyelesaikan permasalahan ini hingga menemukan titik terang.

“Saya yakin melalui pemerintahan tingkat desa bersama lembaga adatnya mampu menyelesaikan permasalahan ini hingga menemukan titik terang,” harap Saryono. (Red)

Berita Terkait

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi
Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru
Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA
Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor
Informasi Lelang
Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Senin, 29 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:09 WIB

Informasi Lelang

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:02 WIB

Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:24 WIB

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:54 WIB

Batanghari

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Senin, 6 Jul 2026 - 15:58 WIB

{

Karya Ilmiah/Artikel

Pertanian Presisi Dapat Meningkatkan Produktivitas Padi Sawah

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:28 WIB

Batanghari

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:53 WIB