Aset Tetap Peralatan Mesin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari Senilai 1,2 Milyar Tidak Ditemukan

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 31 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan jambi, menemukan aset tetap peralatan mesin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari senilai 1,2 Milyar tidak ditemukan, Minggu (31/07/2022).

Sebanyak tiga jenis barang, yaitu 120 unit (60,60) Client Clearing House dengan total Rp. 763.952.400, 82 unit client PC Rp. 522.034.140. Dengan total keseluruhan Rp. 1.285.986.540.

BACA JUGA  Sekda Batang Hari Serahkan Penghargaan Satyalancana Kepada Beberapa ASN

Saat melakukan cek fisik pada 13 April 2022 client clearing house yang ditemukan hanya satu buah, sementara client PC tidak ditemukan sama sekali keberadaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari Zulpadli melalui Sekretaris Rokim, Senin (25/07/2022) mengatakan, sudah menemukan apa yang barang tersebut, sudah siap untuk dipertanggungjawabkan dan sudah disampaikan.

BACA JUGA  Ketua PWRI Kecam Keras Soal Kadis PUPR Gugat Putusan Komisi Informasi

“Ini yang perlu kami klarifikasi, karena ada kesalahan atau ketidak tahuan pada kami, setelah ditelusuri barang itu ada, 80 unit, 120 unit. Yang katanya tidak ditemukan kami sudah bisa menunjukkan dimana barangnya.”

“Karena ada kesalah pahaman tentang namanya, saat ditanya client clearing house yang ditunjukkan vacum cleaner,” katanya.

BACA JUGA  Diduga Pembangunan Beronjong Penghubung Jalan di Desa Danau Embat menuju Bulian Jaya Menjadi Syarat Korupsi

Ia menambahkan, “Barangnya ada di SMPN 21, SMPN 3, dan SMPN6. Sesuai dengan jumlah tersebut.”

“Cleant clearing house itu berupa komputer yang sudah didesain menyatu dengan satu induk, jadi komputer itu tidak akan bisa dicuri, walaupun dicuri komputer itu tidak akan bisa digunakan,” jelasnya. (Red)

Berita Terkait

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB