Baru Selesai Buka Puasa, Bus NPM Tabrak Rumah Warga Hingga Jebol Kacabjari Muara Tembesi Selesaikan Dua Perkara Tipiring Kunker Kajari Baru ke Cabang Kejaksaan di Muara Tembesi, ini Pesan Zubair Tidak Hanya Taman Wisata, Raden Suhur Juga Bangun Sport Center Bintang Tembesi Wakili Bupati, Sekda Batang Hari Hadiri Isra’ Mi’raj di Desa Pulau Kecamatan Muara Tembesi

Home / Batanghari / Berita / Daerah / Jambi / Pemerintahan / Pendidikan

Minggu, 31 Juli 2022 - 00:09 WIB

Aset Tetap Peralatan Mesin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari Senilai 1,2 Milyar Tidak Ditemukan

Batang Hari, Jambi – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan jambi, menemukan aset tetap peralatan mesin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari senilai 1,2 Milyar tidak ditemukan, Minggu (31/07/2022).

Sebanyak tiga jenis barang, yaitu 120 unit (60,60) Client Clearing House dengan total Rp. 763.952.400, 82 unit client PC Rp. 522.034.140. Dengan total keseluruhan Rp. 1.285.986.540.

BACA JUGA  Disinyalir Pihak ex PT SP Catut Nama Bupati dan Kapolres Untuk Menekan Masyarakat

Saat melakukan cek fisik pada 13 April 2022 client clearing house yang ditemukan hanya satu buah, sementara client PC tidak ditemukan sama sekali keberadaannya.

Mengenai hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari Zulpadli melalui Sekretaris Rokim, Senin (25/07/2022) mengatakan, sudah menemukan apa yang barang tersebut, sudah siap untuk dipertanggungjawabkan dan sudah disampaikan.

BACA JUGA  Jumat Curhat Kapolsek Muara Tembesi, Keluhan Masyarakat Angkutan Batu Bara Muatan Melintas di Jalan Lingkungan

“Ini yang perlu kami klarifikasi, karena ada kesalahan atau ketidak tahuan pada kami, setelah ditelusuri barang itu ada, 80 unit, 120 unit. Yang katanya tidak ditemukan kami sudah bisa menunjukkan dimana barangnya.”

“Karena ada kesalah pahaman tentang namanya, saat ditanya client clearing house yang ditunjukkan vacum cleaner,” katanya.

BACA JUGA  Ayo, Warga Batang Hari Ikuti Lelang Kendaraan Dinas Milik Pemkab, Ini Caranya

Ia menambahkan, “Barangnya ada di SMPN 21, SMPN 3, dan SMPN6. Sesuai dengan jumlah tersebut.”

“Cleant clearing house itu berupa komputer yang sudah didesain menyatu dengan satu induk, jadi komputer itu tidak akan bisa dicuri, walaupun dicuri komputer itu tidak akan bisa digunakan,” jelasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Begini Modus yang Digunakan Mafia Tanah

Berita

Diduga Oknum Anggota Polres Tebo Beking Sopir Mobil Truk Korban Lakalantas

Batanghari

Komisi III DPRD Batang Hari Minta Dinas LH Transparan Atas Dugaan Pencemaran oleh PT APL

Berita

Tidak Hanya Sebagai Petarung, Paddy Pimblett Juga Aktif Kampanye Kesehatan Mental Pria

Batanghari

Hermanto Kades Terpilih Desa Pematang Lima Suku

Berita

Tiga Kali Tender Gagal, Pekerjaan Revitalisasi Danau Sipin BWSS VI Dilakukan Secara Penunjukan Langsung

Batanghari

Diduga Adanya Politik Uang, Salah Satu Cakades Padang Kelapo Menolak Hasil Perhitungan Suara

Batanghari

Tak Peduli Teguran, Warga Kempeskan Ban Angkutan Batu Bara yang Parkir di Bahu Jalan