PAD 2023 Tak Capai Target, DPRD Batanghari Minta Pemda Lebih Maksimal

Suaralugas

- Penulis

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

BATANGHARI – Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Pandangan Umum Fraksi DPRD pada LKPD tahun 2023, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyinggung terkait kurang maksimalnya capaian target PAD tahun 2023, Senin (27/05/2024). 

Pandangan fraksi yang disampaikan oleh Azizah tersebut menyebutkan, realisasi PAD tahun 2023 hanya Rp. 138.962.723.602,89 atau 68 persen dari target sebesar Rp. 202.608.603.367,62,-. 

BACA JUGA  Simpang Tiga Muara Tembesi Kembali Memakan Korban

“Namun dibandingkan tahun 2022, realisasi tersebut mengalami kenaikan sebanyak 28,70% atau senilai Rp. 31.823.782.888,25,-,” ujarnya. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal itu, Fraksi PAN berharap agar OPD lingkup Pemda Batanghari yang diberi beban target kontribusi PAD, agar lebih maksimal dalam mengejar pencapaian target PAD.

BACA JUGA  Oknum Mahasiswa Rampok dan Bunuh Driver Maxim Dengan Karet Ban

Lanjut Azizah, belum maksimalnya pencapaian tersebut tertuang dalam dokumen rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. 

Dimana pada kategori pajak hanya terealisasi 78,40%, kemudian realisasi pada retribusi daerah hanya mencapai 61,07% dan realisasi pendapatan yang bersumber sumber dari lain-lain pendapatan yang sah juga mengalami penurunan dan hanya mencapai 62,21%. 

BACA JUGA  Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari Terima Kunjungan Kerja Kejati Jambi

“Dengan tidak tercapainya target pajak dan retribusi daerah, Fraksi PAN mendorong pemerintah tidak berpangku tangan. Dan bekerja keras mengejar target PAD yang telah ditentukan sebelumnya, tidak hanya fokus berharap bantuan keuangan dari pusat. Pemda mampu membuat terobosan baru dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah,” pungkasnya.

(Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB