PAD 2023 Tak Capai Target, DPRD Batanghari Minta Pemda Lebih Maksimal

Suaralugas

- Penulis

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Pandangan Umum Fraksi DPRD pada LKPD tahun 2023, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyinggung terkait kurang maksimalnya capaian target PAD tahun 2023, Senin (27/05/2024). 

Pandangan fraksi yang disampaikan oleh Azizah tersebut menyebutkan, realisasi PAD tahun 2023 hanya Rp. 138.962.723.602,89 atau 68 persen dari target sebesar Rp. 202.608.603.367,62,-. 

BACA JUGA  Asisten I Setda Batang Hari Dampingi Wagup Hadiri Isra Miraj

“Namun dibandingkan tahun 2022, realisasi tersebut mengalami kenaikan sebanyak 28,70% atau senilai Rp. 31.823.782.888,25,-,” ujarnya. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal itu, Fraksi PAN berharap agar OPD lingkup Pemda Batanghari yang diberi beban target kontribusi PAD, agar lebih maksimal dalam mengejar pencapaian target PAD.

BACA JUGA  Sebut Apa yang Sudah Diajukan ke Dinas Adalah Dokumen Negara, Irma Dinilai Tidak Paham UU KIP

Lanjut Azizah, belum maksimalnya pencapaian tersebut tertuang dalam dokumen rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. 

Dimana pada kategori pajak hanya terealisasi 78,40%, kemudian realisasi pada retribusi daerah hanya mencapai 61,07% dan realisasi pendapatan yang bersumber sumber dari lain-lain pendapatan yang sah juga mengalami penurunan dan hanya mencapai 62,21%. 

BACA JUGA  Stockpile Batu Bara di Desa Sungai Ruan Ulu Diduga Cemari Udara dan Sungai

“Dengan tidak tercapainya target pajak dan retribusi daerah, Fraksi PAN mendorong pemerintah tidak berpangku tangan. Dan bekerja keras mengejar target PAD yang telah ditentukan sebelumnya, tidak hanya fokus berharap bantuan keuangan dari pusat. Pemda mampu membuat terobosan baru dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah,” pungkasnya.

(Red)

Comments Box

Berita Terkait

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai
Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu
Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal
LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli
Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan
Dua Pekerja Sumur Minyak Ilegal Kritis, Mencuat Nama Pemodal
Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan
Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:39 WIB

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:40 WIB

Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu

Senin, 19 Mei 2025 - 17:11 WIB

Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:29 WIB

Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:26 WIB

Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:36 WIB

Belum Ada Ketentuan Tambat Tongkang Batu Bara di DAS Potensi Timbulkan Masalah Baru

Berita Terbaru

Berita

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:39 WIB

Berita

Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:40 WIB

Batanghari

Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal

Senin, 19 Mei 2025 - 17:11 WIB

Berita

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

Batanghari

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB