Program BKBK Gubernur Jambi Terindikasi Manipulasi Data, Masyarakat Alami Buta Tidak Dapat Manfaat

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Jambi – Program manfaat bantuan keuangan bersifat khusus (BKBK) yang dicanangkan oleh gubernur Jambi melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan BPU untuk masyarakat ekonomi Eekstrim di Provinsi Jambi, terindikasi syarat korupsi. Pasalnya ditemukan kejanggalan dari data pemilik pemerintah,Rabu (24/07/2024).

Kurniadi Hidayat menyebutkan, program manfaat Bantuan Keuangan Bersifat Khusus(BKBK) yang dicanangkan oleh Al Haris Gubernur Jambi diduga gagal dan tidak transparan.

“Sebagaimana dikutip dari pemberitaan sebelumnya yang ditulis oleh Media Jamberita.com di tanggal 06/10/2023, Program Manfaat Bantuan Keuangan Bersifat Khusus(BKBK) yang dicanangkan Gubernur Jambi,” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, anehnya di rilis resmi media Antara tertulis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyebutkan sebanyak Rp. 6,2 Miliar dana yang telah disalurkan kepada penerima manfaat masyarakat miskin ekstrem di Provinsi Jambi, yang dirilis pada Senin 18/09/2023 lalu.

BACA JUGA  Bangunan-bangunan di Batang Hari Masih Banyak yang Belum Menunjukkan Identitas Daerah Jambi

Dalam dua rilis berita diatas ada selisih jumlah yang disalurkan ke penerima manfaat BKBK. Akan tetapi, Pemberitaan antara media dan website www.bpjsketenagakerjaan.go.id ditemukan Ada perbedaan nilai Anggaran.

“LPKNI sudah melakukan Klarifikasi ke Kabid Ibu Ani yang berkerja ke dinas Sosial provinsi Jambi, dan Ibu Ani melemparkan ke DP3AP2  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi,” jelasnya.

Kabid Dinas Sosial Provinsi Jambi saat dipertanyakan Kurniadi Soal Program tersebut tidak menggubris.

Program dana BKBK (Bantuan Khusus Bukan Keuangan) untuk masyarakat miskin ekstrim dan masyarakat pekerja rentan tidak sesuai dilapangan.

Untuk Setiap Kelurahan dan Desa mendapatkan manfaat bantuan program BKBK rata-rata 75 orang, terbagi 50 orang untuk Masyarakat Meskin Ekstrim dan 25 orang untuk Masyarakat Pekerja Rentan.

BACA JUGA  Kacabjari Hentikan Perkara Penggelapan Motor Melalui Restoratif

Tapi Dugaan dilapangan dari setiap Kelurahan dan Desa ada yang jumlahnya tidak sesuai, Banyak sebagian Masyarakat tidak menerima Kartu BPJSTK dan Program tersebut tidak pernah disosialisasikan.

“Ada masyarakat yang menerima Kartu BPJSTK tapi tidak tahu manfaatnya karena tidak pernah ada sosialisasi baik dari pemerintah maupun Tim BPJSTK,” tambah Kurniadi.

Sehingga kejadian dilapangan seperti masyarakat mengalami kecelakaan kerja sampai mengalami kebutaan dan berobat di Rumah Sakit tidak menggunakan Kartu BPJSTK.

Dari data dilapangan juga ditemukan Sebagian masyarakat yang terdaftar tidak sesuai dengan  pekerjaannya yang sebenarnya.

Karena Pendataan tidak pernah melibatkan masyarakat penerima Program BKBK.

Sehingga saat terjadi kecelakaan Kerja masyarakat tidak mengetahui apa pekerjaan yang didaftarkannya, sehingga terjadi penolakan perobatan di rumah sakit.

BACA JUGA  Resmi Dikukuhkan, Fadhil Sebut Menjadi Paskibraka Suatu yang Membanggakan

Contoh Pekerja sesunguhnya adalah Tukang ojek, lalu mengalami kecelakaan di Jalan, saat dibawa kerumah sakit ternyata di tolak karena yang terdaftar di BPJSTK pekerjaannya sebagai petani.

Ada juga masyarakat yang telah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu, ternyata di daftarkan BPJSTK dan sampai saat ini program kartunya masih aktif.”bebernya

Kurniadi menambahkan, “Program ini diduga ada dugaan pemalsuan data dan indikasi ada dugaan korupsi dan penyelewengan anggaran maupun penyalahgunaan jabatan.

“Pertanyaan yang kami lontarkan kepada dinas terkait pun tidak bisa menjawab dan kelabakan. Kami menduga program yang memakai anggaran milyaran rupiah disalahgunakan, Secara tersistem dan teroganisir,” ungkapnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah
Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi
Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda
Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel
Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora
Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:47 WIB

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:19 WIB

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:31 WIB

Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:30 WIB

Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Berita Terbaru

Batanghari

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Jun 2026 - 19:47 WIB

Batanghari

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:19 WIB