Satu Unit Mobil Tangki BBM Industri Diduga Baru Keluar Dari Gudang Ilegal Milik AR

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Jambi – Satu unit mobil tangki biru putih pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) industri terpantau sedang keluar dari salah satu gudang penimbunan minyak ilegal di Penyengat Rendah Kota Jambi, Kamis (09/10/2025).

Peredaran minyak industri yang diduga ilegal bukanlah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat Provinsi Jambi.

Meskipun sering terjadi kebakaran, dan pihak Polda Jambi sering melakukan razia gudang BBM ilegal, namun masih banyak yang beroperasi seperti di kelurahan Penyengat Rendah.

Satu unit tangki BBM terpantau bernopol BH 8395 XU dengan tangki yang sudah buram sedang keluar dari salah satu lorong yang diduga kuat dari gudang milik AR.

BACA JUGA  Anita Yasmin Hadiri Pembukaan MTQ ke-28 di Batin XXIV

Asumsi masyarakat Jambi pemilik gudang yang diduga ilegal tersebut bukanlah dari masyarakat biasa, melainkan orang kaya yang dilindungi oleh oknum TNI/Polri.

Salah satu masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa sering kali terlihat aktivitas mencurigakan seperti masuknya mobil colt PS mau pun tangki industri.

BACA JUGA  Fakta Baru Dugaan Permainan Penerimaan PPPK, Bagiamana Nasib Pelamar yang Tidak Mendapatkan Penempatan

“Memang sering kali terlihat mobil colt diesel kuning seperti bawa minyak bahan dan keluarnya mobil tangki industri,” ungkapnya.

Tidak sampai di situ, isu beredar bawah gudang tersebut dijaga oleh oknum purnawirawan Denpom.

Hingga berita ini diterbitkan, AR belum bisa dikonfirmasi. (Red/tim)

Comments Box

Berita Terkait

Saiful Roswandi: Tidak ada Ruang Bagi Pejabat Untuk Sok Berkuasa
BPK: Belanja Modal Gedung dan Bangunan Instansi Vertikal Tidak Tepat dan Tidak Dengan Maksud Digunakan
Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam
Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi
Skandal Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Seret Nama Oknum Camat
Masyarakat Beramai-ramai Datangi Pembukaan MTQ ke 21 di Desa Ladang Peris
Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah
Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 11:31 WIB

Saiful Roswandi: Tidak ada Ruang Bagi Pejabat Untuk Sok Berkuasa

Sabtu, 15 November 2025 - 09:03 WIB

BPK: Belanja Modal Gedung dan Bangunan Instansi Vertikal Tidak Tepat dan Tidak Dengan Maksud Digunakan

Jumat, 14 November 2025 - 17:48 WIB

Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam

Jumat, 14 November 2025 - 12:49 WIB

Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi

Rabu, 12 November 2025 - 07:13 WIB

Skandal Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Seret Nama Oknum Camat

Sabtu, 8 November 2025 - 22:25 WIB

Masyarakat Beramai-ramai Datangi Pembukaan MTQ ke 21 di Desa Ladang Peris

Sabtu, 8 November 2025 - 11:14 WIB

Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah

Sabtu, 1 November 2025 - 13:49 WIB

Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat

Berita Terbaru

Batanghari

Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:48 WIB

Berita

Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi

Jumat, 14 Nov 2025 - 12:49 WIB