Diduga Pengadaan Komputer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari Menjadi Syarat Korupsi

Avatar

- Penulis

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari melakukan pengadaan peralatan teknologi dan informatika melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 ke beberapa sekolah dasar. Peralatan yang diterima sekolah diduga tidak sesuai spesifikasi, Selasa (05/03/2024).

Belanja modal komputer tersebut dianggarkan sebesar Rp. 14.715.000.000,-. Setiap satu sekolah dialokasikan sebesar Rp. 125.000.000,-.

Salah satu kepala Sekolah yang mendapatkan komputer tersebut mengaku kecewa karena alat yang didapatkan tidak sesuai spesifikasi.

BACA JUGA  Rupa-rupa Spekulasi Politik Batang Hari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang diberikan berupa Chromebook bukan laptop atau pun komputer, jadi spesifikasinya tidak bagus. Kenapa tidak komputer atau laptop sekaligus, biar anak-anak bisa belajar menggunakan komputer,” ucapnya.

“Sekolah kami mendapatkan 15 unit Chromebook, dan setahu saya setiap sekolah yang mendapatkan Chromebook ini rata-rata sebanyak 15 unit,” ungkapnya.

BACA JUGA  Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Kejari Tahun 2022, Asri: Pemda Mendorong Kerjasama Penegakan Hukum

Ia pun tidak tahu berapa anggaran yang digunakan untuk Chromebook, karena peralatan tersebut langsung diantar oleh pihak dinas. Setelah mengetahui berapa anggaran yang direalisasikan ia pun berkomentar.

“Berarti dengan anggaran Rp. 125.000.000 dibagi 15 dihargakan Rp. 8.333.000/ Unit. Kalau dibelikan ke laptop lumayan tu spesifikasinya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Kalau Chromebook itu jelas di bawah laptop, harganya pun terjangkau sekitar tiga jutaan.”

BACA JUGA  Tidak Satu pun Personel Polres Batang Hari Datang ke TKP Pengepul Minyak Ilegal

Beberapa isu yang berkembang, pihak APH sudah melakukan klarifikasi ke beberapa pejabat Dinas P dan K dan kepala sekolah untuk melakukan penelusuran, apakah ada kerugian negara atau tidak.

Hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari, Zulpadli, tidak dapat dikonfirmasi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

PT NGKS Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum
Dishub Batang Hari Belum Berikan Izin PT BJU Melintas di Jalan Pemda
Wakil Bupati Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan dan Menanam Bibit Kelapa
Mutiara Hitam Tetap Akan Melintas Jalan Pemda Meski Masyarakat Menolak
Masyarakat Vs PT PMB
Wabup Batang Hari Yakin Dapat Menangkal Paham Intoleransi dan Radikalisme
Azwar Nahkodai Join Batang Hari
Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 07:55 WIB

PT NGKS Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:19 WIB

Dishub Batang Hari Belum Berikan Izin PT BJU Melintas di Jalan Pemda

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:36 WIB

Wakil Bupati Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan dan Menanam Bibit Kelapa

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:46 WIB

Mutiara Hitam Tetap Akan Melintas Jalan Pemda Meski Masyarakat Menolak

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:03 WIB

Masyarakat Vs PT PMB

Senin, 29 April 2024 - 15:53 WIB

Azwar Nahkodai Join Batang Hari

Senin, 29 April 2024 - 13:52 WIB

Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?

Senin, 29 April 2024 - 12:56 WIB

Ombudsman Minta KPK RI Turun Tangan untuk Cegah Kepala Daerah yang Ingkar Undang-undang

Berita Terbaru

Batanghari

PT NGKS Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum

Minggu, 5 Mei 2024 - 07:55 WIB

Batanghari

Masyarakat Vs PT PMB

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:03 WIB