Batang Hari, Jambi – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari melakukan pengadaan peralatan teknologi dan informatika melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 ke beberapa sekolah dasar. Peralatan yang diterima sekolah diduga tidak sesuai spesifikasi, Selasa (05/03/2024).
Belanja modal komputer tersebut dianggarkan sebesar Rp. 14.715.000.000,-. Setiap satu sekolah dialokasikan sebesar Rp. 125.000.000,-.
Salah satu kepala Sekolah yang mendapatkan komputer tersebut mengaku kecewa karena alat yang didapatkan tidak sesuai spesifikasi.
“Yang diberikan berupa Chromebook bukan laptop atau pun komputer, jadi spesifikasinya tidak bagus. Kenapa tidak komputer atau laptop sekaligus, biar anak-anak bisa belajar menggunakan komputer,” ucapnya.
“Sekolah kami mendapatkan 15 unit Chromebook, dan setahu saya setiap sekolah yang mendapatkan Chromebook ini rata-rata sebanyak 15 unit,” ungkapnya.
Ia pun tidak tahu berapa anggaran yang digunakan untuk Chromebook, karena peralatan tersebut langsung diantar oleh pihak dinas. Setelah mengetahui berapa anggaran yang direalisasikan ia pun berkomentar.
“Berarti dengan anggaran Rp. 125.000.000 dibagi 15 dihargakan Rp. 8.333.000/ Unit. Kalau dibelikan ke laptop lumayan tu spesifikasinya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, “Kalau Chromebook itu jelas di bawah laptop, harganya pun terjangkau sekitar tiga jutaan.”
Beberapa isu yang berkembang, pihak APH sudah melakukan klarifikasi ke beberapa pejabat Dinas P dan K dan kepala sekolah untuk melakukan penelusuran, apakah ada kerugian negara atau tidak.
Hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari, Zulpadli, tidak dapat dikonfirmasi. (Red)