Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan dana CSR dari perusahaan batu bara melalui Kementerian ESDM senilai Rp 30 miliar yang akan digunakan untuk perbaikan jalan rusak, namun yang diterima hanya Rp. 9 Miliar, Selasa (13/12/2022).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman. Ia mengatakan, dari jumlah yang diajukan, Pemerintah Provinsi Jambi hanya mendapatkan alokasi dana CSR dari perusahaan batu bara melalui Kementerian ESDM sebesar Rp 9 miliar.
“Dana ini nantinya akan digunakan untuk melakukan perbaikan jalan rusak yang ada di Provinsi Jambi,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari alokasi Rp 9 miliar, menurut Sudirman akan dipilah-pilih lokasi-lokasi mana yang masih ada kerusakan, karena kemarin dari BPJN juga sudah melakukan perbaikan.
Mengenai alokasi dana CSR yang jauh di bawah nilai yang diajukan Pemprov, Sudirman menyebutkan karena terbatasnya waktu yang hanya di periode Oktober dan November.
“Kemarin kan kita ajukan untuk empat belas titik perbaikan jalan rusak, nanti kita lihat apakah dananya akan diberikan ke kita, dan kita yang lakukan perbaikan, atau langsung dikelola oleh Kementerian ESDM,” jelasnya.
Diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi mengajukan dana CSR ke Kementerian ESDM untuk diteruskan kepada perusahaan pemegang IUP Batu Bara yang ada di Provinsi Jambi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menjelaskan bahwa pihak skema pengajuan CSR ini dibagi menjadi dalam dua tahap, untuk tahun ini dan tahun 2023 mendatang.
“Untuk tahun ini, kita fokus untuk mengajukan anggaran CSR kepada Kementerian ESDM untuk pendukung infrastruktur seperti rambu-rambu jalan dan kantong parkir, jumlahnya sekitar Rp 5 miliar lebih dan itu domainnya dari Dinas Perhubungan,” kata Sudirman pada Senin, 21 Oktober 2022 lalu.
Dijelaskan Sudirman, untuk tahun ini juga pihaknya mengajukan anggaran CSR sebesar Rp 30 Miliar untuk perbaikan jalan Provinsi.
“Dalam periode ini juga, kita ajukan dana CSR untuk perbaikan infrastruktur jalan Provinsi itu sebesar Rp 30 Miliar lebih itu dan masuk dalam domainnya Dinas PU, itu kita ajukan untuk periode November dan Desember tahun ini,” tambahnya.
Sementara untuk tahun 2023 mendatang, dijelaskan Sekda bahwa pihaknya pihaknya akan mengajukan CSR sebesar Rp 600 Miliar lebih.
“Dari Rp 600 Miliar lebih ini kita ajukan untuk perbaikan jalan nasional dan provinsi di 14 titik yang ada, dari Sarolangun sampai ke Pelabuhan Talangduku,” katanya.
Menurutnya, dana Rp 600 Miliar ini nantinya diperuntukan untuk perbaikan infrastruktur jalan sepanjang 93 Kilometer.
“Untuk perusahaan mana saja yang harus membayar CSR itu masuk domainnya Kementerian ESDM, nanti mereka yang akan menentukan perusahaan mana saja yang terlibat,” pungkasnya. (Red)
Sumber: jambiindependent.disway.id