Ajukan 30 Miliar, Pemprov Jambi Hanya Dapat 9 Miliar dari CSR Batu Bara

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan dana CSR dari perusahaan batu bara melalui Kementerian ESDM senilai Rp 30 miliar yang akan digunakan untuk perbaikan jalan rusak, namun yang diterima hanya Rp. 9 Miliar, Selasa (13/12/2022).

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman. Ia mengatakan, dari jumlah yang diajukan, Pemerintah Provinsi Jambi hanya mendapatkan alokasi dana CSR dari perusahaan batu bara melalui Kementerian ESDM sebesar Rp 9 miliar.

“Dana ini nantinya akan digunakan untuk melakukan perbaikan jalan rusak yang ada di Provinsi Jambi,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari alokasi Rp 9 miliar, menurut Sudirman akan dipilah-pilih lokasi-lokasi mana yang masih ada kerusakan, karena kemarin dari BPJN juga sudah melakukan perbaikan.

BACA JUGA  Diduga Mau Mencuri, Kapolsek: Ternyata Pasangan Sejenis

Mengenai alokasi dana CSR yang jauh di bawah nilai yang diajukan Pemprov, Sudirman menyebutkan karena terbatasnya waktu yang hanya di periode Oktober dan November.

“Kemarin kan kita ajukan untuk empat belas titik perbaikan jalan rusak, nanti kita lihat apakah dananya akan diberikan ke kita, dan kita yang lakukan perbaikan, atau langsung dikelola oleh Kementerian ESDM,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi mengajukan dana CSR ke Kementerian ESDM untuk diteruskan kepada perusahaan pemegang IUP Batu Bara yang ada di Provinsi Jambi.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menjelaskan bahwa pihak skema pengajuan CSR ini dibagi menjadi dalam dua tahap, untuk tahun ini dan tahun 2023 mendatang.

BACA JUGA  Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE

“Untuk tahun ini, kita fokus untuk mengajukan anggaran CSR kepada Kementerian ESDM untuk pendukung infrastruktur seperti rambu-rambu jalan dan kantong parkir, jumlahnya sekitar Rp 5 miliar lebih dan itu domainnya dari Dinas Perhubungan,”  kata Sudirman pada Senin, 21 Oktober 2022 lalu.

Dijelaskan Sudirman, untuk tahun ini juga pihaknya mengajukan anggaran CSR sebesar Rp 30 Miliar untuk perbaikan jalan Provinsi.

“Dalam periode ini juga, kita ajukan dana CSR untuk perbaikan infrastruktur jalan Provinsi itu sebesar Rp 30 Miliar lebih itu dan masuk dalam domainnya Dinas PU, itu kita ajukan untuk periode November dan Desember tahun ini,” tambahnya.

BACA JUGA  Hadiri Perpisahan Siswa-siswi, ini Pesan Ilhamuddin Waka II DPRD Batang Hari

Sementara untuk tahun 2023 mendatang, dijelaskan Sekda bahwa pihaknya pihaknya akan mengajukan CSR sebesar Rp 600 Miliar lebih.

“Dari Rp 600 Miliar lebih ini kita ajukan untuk perbaikan jalan nasional dan provinsi di 14 titik yang ada, dari Sarolangun sampai ke Pelabuhan Talangduku,” katanya.

Menurutnya, dana Rp 600 Miliar ini nantinya diperuntukan untuk perbaikan infrastruktur jalan sepanjang 93 Kilometer.

“Untuk perusahaan mana saja yang harus membayar CSR itu masuk domainnya Kementerian ESDM, nanti mereka yang akan menentukan perusahaan mana saja yang terlibat,” pungkasnya. (Red)

Sumber: jambiindependent.disway.id

Berita Terkait

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi
Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru
Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA
Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor
Informasi Lelang
Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Senin, 29 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:09 WIB

Informasi Lelang

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:02 WIB

Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:24 WIB

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:54 WIB

Batanghari

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Senin, 6 Jul 2026 - 15:58 WIB

{

Karya Ilmiah/Artikel

Pertanian Presisi Dapat Meningkatkan Produktivitas Padi Sawah

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:28 WIB

Batanghari

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:53 WIB