Sopi Tangki Biru Putih PT TPE Akui Bawak Minyak Dari Gudang Bebas Melenggang

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Dugaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal berkedok kegiatan industri milik PT TPE menjadi sorotan tajam. Sebuah mobil tangki bernomor polisi BH 8042 MW ditemukan beroperasi tanpa dilengkapi dokumen pengangkutan yang semestinya, Rabu (17/06/2026).

Kendaraan tersebut diduga kuat mengangkut solar industri secara ilegal karena tidak mengantongi surat jalan pengangkutan maupun surat pengantar resmi menuju lokasi tujuan pengiriman.

Saat dikonfirmasi, sopir mobil tangki mengakui bahwa BBM yang dibawanya berasal dari sebuah gudang yang diduga ilegal milik seseorang berinisial Juntak di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi. Pengakuan ini memperkuat indikasi adanya jalur distribusi BBM di luar mekanisme resmi yang di bawa ke Bangko dan beberapa PT di daerah lain nya.

Fakta lain yang mencuat ke permukaan adalah keterlibatan oknum aparat dalam pengelolaan armada tersebut. Seorang pria yang mengaku sebagai oknum anggota berinisial Juntak menyatakan melalui sambungan telepon bahwa dirinya bertugas sebagai pengurus mobil tangki berkapasitas sekitar 10.000 liter itu.

BACA JUGA  Hari ke Empat Festival Swarna Bhumi Sepekan di Pasar Lamo Muara Tembesi

Pernyataan ini mengonfirmasi adanya koordinasi antara oknum aparat dengan pihak-pihak yang mengoperasikan kendaraan pengangkut BBM tersebut.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Tujuannya adalah memastikan legalitas BBM yang diangkut, status gudang asal muatan, serta kelengkapan dokumen pengangkutan sesuai ketentuan yang berlaku. Sorotan juga tertuju pada dugaan pembiaran oleh oknum kepolisian yang turut disebut dalam jaringan ini.

BACA JUGA  Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT TPE belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan aset perusahaan dalam distribusi BBM ilegal tersebut. Redaksi ini pun memberikan ruang hak jawab bagi pihak terkait sesuai UU Pers no 40 Tahun 1999. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:36 WIB

Sopi Tangki Biru Putih PT TPE Akui Bawak Minyak Dari Gudang Bebas Melenggang

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:01 WIB

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Berita Terbaru

{

Berita

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:01 WIB

Batanghari

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:05 WIB