Batang Hari, Jambi – Publik digegerkan dengan penangkapan sebelas orang terduga pelaku penambang emas dan penampung di Mersam depan balai Desa Pematang Gadung pada Kamis (26/02) lalu, Sabtu (28/02/2026).
Dikabarkan polisi mendapati barang bukti berupa uang dan emas yang sudah jadi dengan nilai sekitar Rp. 100 juta.
Informasi yang beredar para pelaku juga sudah di bawa ke Mapolres untuk diproses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu klarifikasi resmi dari Polres Batang Hari. (Red)








