Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Kinerja kepala sekolah SMKN 9 Batang Hari menjadi sorotan masyarakat. Kali ini bukan soal absensi dirinya yang jarang masuk sekolah, tanda tangannya untuk rapor murid pun dibuat dari stempel, Kamis (25/06/2026).

Alhasil lima wali kelas SMKN 9 Batang Hari kompak membuat surat pernyataan bahwa rapor siswa bukan tanda tangan basah kepala sekolah melainkan stempel.

Salah satu wali kelas mengatakan, langkah itu diambil agar tidak menjadi kesalahan wali kelas jika suatu saat rapor murid tidak diterima saat naik ke jenjang yang lebih tinggi gara-gara tanda tangan kepala sekolah stempel.

“Kalau suatu saat ada masalah dengan rapor tersebut terkait tanda tangan, kami sebagai wali kelas menyatakan bahwa rapor itu memang bukan tanda tangan basah kepala sekolah. Bahwa memang kepala sekolah tidak pernah hadir bahkan saat penerimaan lapor dan ia tidak menjalankan tanggung jawabnya untuk tanda tangan rapor murid,” ungkapnya.

BACA JUGA  Pemerintah Kabupaten Batang Hari Ikut Serta Pemusnahan Barang Bukti Kejari

Beberapa masyarakat menilai kepala sekolah SMKN 9 Batang Hari Lukman, S.Ag., layak untuk dievaluasi dan diistirahatkan.

“Sudah hampir satu bulan hanya absen pagi bahkan ada yang tiga hari berturut-turut tidak masuk sekolah saat murid ujian, malah rapor murid dicetak dari stempel bukan tanda tangan basah. Bukti bahwa Lukman tidak mampu dan tidak layak jadi kepala sekolah,” kesalnya.

Stempel tanda tangan itu dititipkan kepada salah satu guru PPPK dan memerintahkan para guru agar menggantikan tanda tangan kepala sekolah.

BACA JUGA  Tak Hanya Gratiskan Sosialisasi dan Bantuan Hukum, Abdurrahman Sayuti Fasilitasis Pelatihan Para Legal

Masyarakat berpendapat, secara administratif tanda tangan stempel di rapor berpotensi merugikan murid.

Saat pemberian rapor murid kepala sekolah sama sekali tidak hadir, seolah tidak penting baginya bertemu dengan para wali murid.

“Memang sudah kelewatan, lebih baik Lukman mundur sendiri dari pada jadi beban negara,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan kepala sekolah SMKN 9 Batang Hari Lukman belum memberikan tanggapan resmi. (Red)

Berita Terkait

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang
Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah
Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi
Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda
Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel
Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora
Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:02 WIB

Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:24 WIB

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:47 WIB

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:19 WIB

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:30 WIB

Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:01 WIB

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Berita Terbaru

Batanghari

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:24 WIB

Batanghari

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Jun 2026 - 19:47 WIB

Batanghari

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:19 WIB