Setelah Kunker Mendag RI, Nasroel Yasier Ajak Masyarakat Jambi Pantau Kenaikan Harga TBS Minggu Depan

Avatar

- Penulis

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Pernyataan Zulhas atau Zulkifli Hasan di hadapan para petani sawit (01/08), tentang dipastikannya seminggu mendatang harga Tandan Buah Segar (TBS) di pastikan akan melampui harga Rp. 2000,-/ kilogram, dan petani wajib ‘menuntut’ kepada gubernur Jambi, Al- Haris jika harga masih tetap di bawah Rp. 2000,- saat mendampingi Menteri Perindustrian dan Perdagangan tersebut.

Menyikapi pernyataan Zulkifli Hasan, dihadapan para petani serta di dapingi  Al- Haris terhadap anjloknya harga TBS Sawit hingga ke angka Rp. 1.200. membuat resah para petani sawit di Jambi., mendapat tanggapan dari H. Nasroel Yasier, seorang pengamat sosial.

Nasroel Yasier berpendapat dan menyarankan, pernyataan dari Zulkifli Hasan, yang menyerahkan dan memberi tanggngjawab kepada Gubernur Jambi , Al- Haris untuk memperbaiki harga TBS yang meresahkan petani sawit harus terus dipantau pergerakan harga agar tidak berada dibawah Rp.2.000, melalui Dinas Perkebunan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. serta tidak lupa melibatkan Kadin.

BACA JUGA  Sekda Batang Hari Tinjau Lokasi MTQ di Kecamatan Mersam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intruksi dari Zulkifli Hasan, dihadapan para petani dan memerintahkan Gubernur Jambi untuk menaikan harga TBS hingga di atas Rp. 2000,- bukan hal main main, walau di ucapkan secara ringan, namun tanggunjawab yang besar bagi Al-Haris untuk menggunakan waktu yang singkat ini, hingga seminggu kedepan harus sudah melampui Rp. 2000,- “ Jelas Nasroel yang juga ketua KAD.

Lebih lanjut Nasroel Yasier, menyarankan kepada Al- Haris, sebagai puncak pimpinan daerah Jambi dan berkewajiban mensejahterkan rakyatnya menyarankan.

“Al- Haris untuk memperbaiki harga TBS yang meresahkan petani sawit harus terus dipantau pergerakan harga agar tidak berada dibawah Rp.2.000, melalui Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan. serta tidak lupa melibatkan Kadin,” sarannya.

BACA JUGA  Ketua DPRD Dorong Pemerintah Memberikan Tekanan Atau Teguran Perusahaan yang Tidak Menjalankan TJSL/CSR

“Selain itu,petani sawit yang telah dijanjikan oleh Zulkifli Hasan, dan diberi tanggunggungjawab kepada gubernur Jambi, juga tetap aktif memantau pergerakan Gubernur Jambi dalam usaha kembali menaikan harga TBS dengan melibatkan Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan. serta tidak lupa melibatkan Kadin” sambungnya.

Seperti kita ketahui, kehadiran Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (2/8) yang paling utama adalah meminta kepada para pengusaha perkebunan kelapa sawit untuk wajib membeli Tandan Buah Segar (TBS) petani maupun mitranya dengan harga di atas Rp2.000 per kilogram.

Hal itu disampaikan Zulkifli Hasan di Jambi, Selasa, usai melakukan kunjungan kerjanya ke Pasar Angso Duo Jambi.

“Saya minta mulai minggu depan, harga TBS harus di atas Rp2.000 per kilogram dan para pengusaha wajib mentaati aturan yang telah disepakati,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Kebijakan itu, lanjutnya, diambil setelah melalukan dialog dengan para petani sawit. 

BACA JUGA  Aturan Angkutan Batubara Kembali Berubah, Jamhuri: Kebijakan Cucuk Cabut Bagaikan Kelinci Percobaan Penegakan Hukum

Saat berdialog dengan petani kelapa sawit dan para pengusaha, Mendag Zulkilfi Hasan menegaskan dalam waktu minggu depan harga TBS sawit sudah harus di atas Rp 2.000 per kilogram.

“Ini Instruksi langsung dari Bapak Presiden, saya selaku Mendag menyampaikan bahwa minggu depan harga TBS sudah di atas Rp 2.000 per kilogram,” ujar Mendag. Kemendag, katanya, sudah menghapus pajak ekspor yang dibebankan kepada pengusaha sawit.

“Jika minggu depan TBS Sawit di bawah Rp2.000 per kilogram, protes dengan gubernur.Jambi” ujarnya, sementara Al-Haris gubernur Jambi, yang berdiri di samping Menteri Perdagangan, tersenyum.

“Baik mitra maupun non-mitra perusahaan, harganya (TBS) harus di atas Rp 2.000 per kilogram. Jika tidak berani, boleh protes, jangan jual TBS-nya,” kata Mendag.

Berita ini telah terbit di existjambi.news

Comments Box

Berita Terkait

Rokok Ilegal Terjual Bebas Temukan Babak Baru, Pemain Saling Tuduh
Rokok Ilegal Terjual Bebas di Batang Hari
Rayakan Hari Kebebasan Pers Dunia Bersama Iwo, Dubes Ukraina: Jurnalis Adalah Orang yang Berani
Sumur Minyak Ilegal Ditutup Permanen
Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari Terima Kunjungan Kerja Kejati Jambi
PT NGKS Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum
Dishub Batang Hari Belum Berikan Izin PT BJU Melintas di Jalan Pemda
Wakil Bupati Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan dan Menanam Bibit Kelapa
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 14:41 WIB

Rokok Ilegal Terjual Bebas Temukan Babak Baru, Pemain Saling Tuduh

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:44 WIB

Rokok Ilegal Terjual Bebas di Batang Hari

Selasa, 7 Mei 2024 - 17:46 WIB

Rayakan Hari Kebebasan Pers Dunia Bersama Iwo, Dubes Ukraina: Jurnalis Adalah Orang yang Berani

Senin, 6 Mei 2024 - 22:10 WIB

Sumur Minyak Ilegal Ditutup Permanen

Senin, 6 Mei 2024 - 21:53 WIB

Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari Terima Kunjungan Kerja Kejati Jambi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:19 WIB

Dishub Batang Hari Belum Berikan Izin PT BJU Melintas di Jalan Pemda

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:36 WIB

Wakil Bupati Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan dan Menanam Bibit Kelapa

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:46 WIB

Mutiara Hitam Tetap Akan Melintas Jalan Pemda Meski Masyarakat Menolak

Berita Terbaru

Batanghari

Rokok Ilegal Terjual Bebas di Batang Hari

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:44 WIB

Berita

Sumur Minyak Ilegal Ditutup Permanen

Senin, 6 Mei 2024 - 22:10 WIB