Azan: Oknum Kadis NF Senior, Butuh Waktu Membicarakan Permasalahannya

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Terkait adanya oknum Kepala Dinas berinisial “NF” yang mengambil terlebih dahulu uang rekanan dengan dijanjikan Paket Proyek di Dinas yang ditempati oleh “NF”. Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi akan minta dorongan dan petunjuk dari Bupati terlebih dahulu.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekda H. Muhammad Azan diruang kerjanya kepada media ini beberapa hari yang lalu, M. Azan mengatakan, Bahwa saya secara pribadi butuh waktu untuk membicarakan hal ini kepada Oknum Kadis “NF” terkait permasalahan tersebut.

BACA JUGA  Diduga Ingin Mencuri, Seorang Pria Paruh Baya Tertangkap Pemilik Rumah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kalau secaro pribadi sayo perlu waktu nak nyakapkannyo (membicarakannya-red) terkait menjanjikan sesuatu, Iko gawean dan sebagainya”, Ujar Sekda dengan logat bahasa Jambinya.

BACA JUGA  Setelah Kunker Mendag RI, Nasroel Yasier Ajak Masyarakat Jambi Pantau Kenaikan Harga TBS Minggu Depan

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari juga akan meminta petunjuk dari Bupati Batanghari untuk masuk keranah polekmik terkait Kadis “NF” tersebut.

 

“Maaf, Sayo jugo meminta dorongan kepada bapak Bupati untuk memasuki keranah itu, agar jangan salah makna nantinya karena kita masuk kerana itu nak klarifikasi agar tidak terlalu menyudutkan, walaupun macam Mano beliau itu senior Sayo baik itu di umur maupun di kuliah”, beber Azan. (Red/Tim)

Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD Angkat Suara Mengenai Angkutan Batu Bara Jalur Sungai dan SK KLHK
Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Masyarakat
Kades Kecewa Usulan Kegiatan Menjadi Prioritas RKPD Namun Tidak Terealisasi
Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026
Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum
Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional
PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan
LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 02:10 WIB

Ketua DPRD Angkat Suara Mengenai Angkutan Batu Bara Jalur Sungai dan SK KLHK

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:42 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Masyarakat

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:20 WIB

Kades Kecewa Usulan Kegiatan Menjadi Prioritas RKPD Namun Tidak Terealisasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:22 WIB

Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:54 WIB

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:02 WIB

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:50 WIB

LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur

Berita Terbaru

Bungo

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:13 WIB

Batanghari

Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Masyarakat

Minggu, 9 Feb 2025 - 15:42 WIB

Berita

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 17:54 WIB