Azan: Oknum Kadis NF Senior, Butuh Waktu Membicarakan Permasalahannya

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Terkait adanya oknum Kepala Dinas berinisial “NF” yang mengambil terlebih dahulu uang rekanan dengan dijanjikan Paket Proyek di Dinas yang ditempati oleh “NF”. Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi akan minta dorongan dan petunjuk dari Bupati terlebih dahulu.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekda H. Muhammad Azan diruang kerjanya kepada media ini beberapa hari yang lalu, M. Azan mengatakan, Bahwa saya secara pribadi butuh waktu untuk membicarakan hal ini kepada Oknum Kadis “NF” terkait permasalahan tersebut.

BACA JUGA  Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Jadi Narasumber Kolaborasi UNJA dengan Pemerintahan Kabupaten

 

“Kalau secaro pribadi sayo perlu waktu nak nyakapkannyo (membicarakannya-red) terkait menjanjikan sesuatu, Iko gawean dan sebagainya”, Ujar Sekda dengan logat bahasa Jambinya.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari juga akan meminta petunjuk dari Bupati Batanghari untuk masuk keranah polekmik terkait Kadis “NF” tersebut.

 

BACA JUGA  Keluar Asap Hitam dari Cerobong Pembakaran, UKL UPL AMP PT Kosambi Patut Dipertanyakan

“Maaf, Sayo jugo meminta dorongan kepada bapak Bupati untuk memasuki keranah itu, agar jangan salah makna nantinya karena kita masuk kerana itu nak klarifikasi agar tidak terlalu menyudutkan, walaupun macam Mano beliau itu senior Sayo baik itu di umur maupun di kuliah”, beber Azan. (Red/Tim)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB