Diduga Proyek Drainase Provinsi Banyak Dicampur Tanah

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Provinsi Jambi kembali melaksanakan kegiatan pembangunan fisik berupa drainase di wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari, kali ini dalam proses pengerjaannya diduga dengan sengaja banyak dicampur dengan tanah dibanding semen, Rabu (05/07/2023).

 

Hal itu diungkap oleh pemuda setempat yang melihat proses pengerjaannya secara langsung.

 

“Diduga pengerjaannya tidak sesuai dengan regulasi dan asal jadi, pasalnya terlihat dengan rapi bagian depan drainase ditutup semen namun di tengah-tengahnya dicampur dengan tanah,” ujar Edo pemuda setempat.

 

Ia menambahkan, “Pihak pelaksana juga tidak memberdayakan warga setempat untuk bekerja yang bisa membantu perekonomian bagi yang membutuhkan pekerjaan, dan ada orang dari luar daerah sebanyak lima belas orang.”

BACA JUGA  Kerja Sama Bupati Batang Hari dan Wali Kota Jambi Disektor Pariwisata dan UMKM

 

Saat Edo bertanya langsung kepada Ardi selaku pengawas mengucapkan terimakasih, jika ada temuan kasih teguran aja, nanti biar saya kasih tau tukang untuk perbaikan.

 

“Terimakasih bang, nanti kalau saya ke lapangan saya hubungi,” tulisnya melalui WhatsApp Edo.

BACA JUGA  Gerak Cepat Pemda dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS

 

Ardi juga memperkenalkan kepada Edo bahwa dirinya anggota Laskar Merah Putih (LMP).

 

“2008 saya bergabung di LMP Merangin dibawah pimpinan bang tanjung. Pada 2021 saya istirahat karena saya hijrah ke PT abunsendi Jambi bg. Pada intinya terimakasih bang atas silaturahminya salam hormat saya bang, insyaallah Minggu saya ke lokasi,” singkatnya. (Tim)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB