Dinas PUTR Batang Hari Mangkir dari Sidang Komisi Informasi

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Jambi – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi menggelar tiga sidang sengketa informasi publik dalam satu hari, Kamis (27/11/2025).

Tiga register yang disidangkan tersebut antara lain : Aprizal vs Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Media Suara Lugas vs Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari dan SuaraJambi.com vs SMPN 11 Kota Jambi.

BACA JUGA  Kabupaten Batang Hari Hidup di Malam Hari

Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jambi, Zamharir, menjelaskan bahwa rangkaian persidangan hari ini berlangsung cukup padat, dengan agenda dan substansi sengketa yang berbeda-beda pada tiap perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkara pertama terkait permintaan informasi mengenai IUP, Amdal, dan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat di Sekitar PT Bukit Bintang Sawit. Untuk perkara kedua, yang berkaitan dengan informasi pembangunan Islamic Center Batang Hari, pihak termohon tidak hadir sehingga sidang akan dijadwalkan ulang. Sementara itu, pada perkara ketiga yang terkait penggunaan dana BOS, para pihak sepakat untuk menempuh jalur mediasi,” jelas Zamharir.

BACA JUGA  LPSK Sebut Permohonan Perlindungan Kasus Kekerasan Seksual Melonjak Seratus Persen

Ia menegaskan bahwa KI Jambi tetap berkomitmen menjalankan proses persidangan secara independen, profesional, dan sesuai peraturan perundang-undangan, guna memastikan hak masyarakat atas keterbukaan informasi publik dapat terjamin sepenuhnya. (Red)

BACA JUGA  LPKNI Soroti Pungutan Angkutan Batu Bara di Terminal Dishub Pal 10 Kota Jambi

Berita Terkait

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi
Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri
Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Berita Terbaru

Batanghari

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:12 WIB

Batanghari

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:52 WIB

Batanghari

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:50 WIB