Dinas PUTR Batang Hari Mangkir dari Sidang Komisi Informasi

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Jambi – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi menggelar tiga sidang sengketa informasi publik dalam satu hari, Kamis (27/11/2025).

Tiga register yang disidangkan tersebut antara lain : Aprizal vs Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Media Suara Lugas vs Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari dan SuaraJambi.com vs SMPN 11 Kota Jambi.

BACA JUGA  Jangning Petani Holtikultura Siap Menyuplai Sayuran Untuk MBG

Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jambi, Zamharir, menjelaskan bahwa rangkaian persidangan hari ini berlangsung cukup padat, dengan agenda dan substansi sengketa yang berbeda-beda pada tiap perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkara pertama terkait permintaan informasi mengenai IUP, Amdal, dan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat di Sekitar PT Bukit Bintang Sawit. Untuk perkara kedua, yang berkaitan dengan informasi pembangunan Islamic Center Batang Hari, pihak termohon tidak hadir sehingga sidang akan dijadwalkan ulang. Sementara itu, pada perkara ketiga yang terkait penggunaan dana BOS, para pihak sepakat untuk menempuh jalur mediasi,” jelas Zamharir.

BACA JUGA  Mahmud Laporkan Hakim Pengadilan Negeri Bulian ke Komisi Yudisial

Ia menegaskan bahwa KI Jambi tetap berkomitmen menjalankan proses persidangan secara independen, profesional, dan sesuai peraturan perundang-undangan, guna memastikan hak masyarakat atas keterbukaan informasi publik dapat terjamin sepenuhnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB