LPKNI Soroti Pungutan Angkutan Batu Bara di Terminal Dishub Pal 10 Kota Jambi

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat meminta aparat penegak hukum menindak tegas pungutan liar terhadap angkutan batu bara yang membandel.

Dugaan pungutan liar terhadap angkutan batu bara itu, diduga dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan Kota Jambi di Terminal Pall 10 Kota Jambi.

Kejadian ini bermula ketika Tim LPKNI melakukan investigasi terhadap angkutan batu bara yang nekat melintas pada jalan yang telah dilarang untuk dilintasi oleh kendaraan angkutan batu bara.

BACA JUGA  Tas Pembungkus Sembako Bantuan Banjir Diduga Menjadi Syarat Korupsi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan video yang ditunjukan Ketum LPKNI kepada awak media ini telihat sopir kendaraan angkutan batu bara yang nekad melintas membayar sejumlah uang kepada petugas retribusi di Terminal Pall 10 Kota Jambi.

Video tersebut diambil pada Selasa (17/12/2024) malam, sekitar pukul 21.46 WIB. Kurniadi Hidayat menyebut bahwa angkutan batu bara yang nekad melintas tersebut menjadi ladang korupsi.

BACA JUGA  Ilhamudin Sebut Aktivitas Angkutan Batubara Sudah Sangat Meresahkan, Solusinya Berhenti Kecuali Mempunyai Jalur Khusus

“Pungli yang dilakukan oleh instansi pemerintah sama dengan yang namanya korupsi. Tolong diberantas habis” sebutnya dengan nada geram. Rabu (18/12/2024).

Dia melanjutkan, bahwa LPKNI telah melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan Kota Jambi agar dapat mengklarifikasi perihal tersebut.

“Kita sudah melayangkan surat ke instasi terkait” singkat Ketum LPKNI Kurniadi Hidayat.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Hadiri Bimbingan Teknis Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

Kendati demikian,  Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat dengan tegas juga mengultimatum pihak pengusaha angkutan batu bara yang masih saja nekat melintas di darat.

“Angkutan batu bara inikan jelas dilarang melintas di jalur darat menuju pelabuhan Talang Duku dan Niaso, tapi ini tetap saja ada yang melintas, lebih parahnya lagi di tarik retribusinya tanpa menggunakan karcis” sebutnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya
KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati
Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung
PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung
PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung
Toko Sumatra Muara Tembesi Diduga Jual Minol
Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara
Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 00:03 WIB

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya

Minggu, 13 April 2025 - 23:19 WIB

KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati

Sabtu, 12 April 2025 - 15:59 WIB

Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung

Sabtu, 12 April 2025 - 11:26 WIB

PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung

Rabu, 9 April 2025 - 11:59 WIB

PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:51 WIB

Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:47 WIB

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:53 WIB

LSM Kompihtal Minta Inspektur Tambang Terbuka Soal Reklamasi Pasca Tambang

Berita Terbaru