LPKNI Soroti Pungutan Angkutan Batu Bara di Terminal Dishub Pal 10 Kota Jambi

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat meminta aparat penegak hukum menindak tegas pungutan liar terhadap angkutan batu bara yang membandel.

Dugaan pungutan liar terhadap angkutan batu bara itu, diduga dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan Kota Jambi di Terminal Pall 10 Kota Jambi.

Kejadian ini bermula ketika Tim LPKNI melakukan investigasi terhadap angkutan batu bara yang nekat melintas pada jalan yang telah dilarang untuk dilintasi oleh kendaraan angkutan batu bara.

Berdasarkan video yang ditunjukan Ketum LPKNI kepada awak media ini telihat sopir kendaraan angkutan batu bara yang nekad melintas membayar sejumlah uang kepada petugas retribusi di Terminal Pall 10 Kota Jambi.

Video tersebut diambil pada Selasa (17/12/2024) malam, sekitar pukul 21.46 WIB. Kurniadi Hidayat menyebut bahwa angkutan batu bara yang nekad melintas tersebut menjadi ladang korupsi.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Olahraga Bersama Warganya

“Pungli yang dilakukan oleh instansi pemerintah sama dengan yang namanya korupsi. Tolong diberantas habis” sebutnya dengan nada geram. Rabu (18/12/2024).

Dia melanjutkan, bahwa LPKNI telah melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan Kota Jambi agar dapat mengklarifikasi perihal tersebut.

“Kita sudah melayangkan surat ke instasi terkait” singkat Ketum LPKNI Kurniadi Hidayat.

BACA JUGA  IWO Tebo Dinahkodai Syahrial

Kendati demikian,  Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat dengan tegas juga mengultimatum pihak pengusaha angkutan batu bara yang masih saja nekat melintas di darat.

“Angkutan batu bara inikan jelas dilarang melintas di jalur darat menuju pelabuhan Talang Duku dan Niaso, tapi ini tetap saja ada yang melintas, lebih parahnya lagi di tarik retribusinya tanpa menggunakan karcis” sebutnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB