Batang Hari, Jambi – Saat ini Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah mengoptimalisasikan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan atau yang lebih dikenal GISA, Rabu (12/07/2023).
“GISA dilaksanakan dengan 4 Program antara lain Program Sadar Kepemikikan Dokumen Kependudukan, Program Sadar Pemutakhiran Data Penduduk, Program Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan dan Program Sadar Melayani Administrasi Kependudukan,” ucap Reflizer Kepala Disdukcapil Batang Hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambahkannya, untuk saat ini telah melakukan upaya optimalisasi. Di mana, telah dilakukan secara mobile dengan sistem jemput bola langsung turun kedesa dalam Kabupaten Batang Hari.
Pada data Per Desember 2022 Jumlah wajib KTP di Batang Hari yaitu 223.161 jiwa dengan jumlah yang telah melakukan perekaman sebanyak 201.399 jiwa, jadi pihaknya masih punya 21.762 jiwa lagi yang harus dilakukan perekaman KTP elektronik.
” Juni 2023 saat ini dengan melakukan program jemput bola kedesa jumlah penduduk yang melakukan perekaman KTP elektronik meningkat menjadi 205.005 jiwa bertambah sebesar 3.606 jiwa,” ungkap Reflizer.
Program ini ia harapkan, dapat terbangunnya ekositem pemerintahan dan masyarakat yang sadar pentingnya administrasi kependudukan.
Diketahui bahwasannya, Batang Hari adalah Kabupaten yang terletak di bagian tengah Propinsi Jambi, Kabupaten ini berdiri pada tanggal 1 Desember 1948 dengan Luas Wilayah 5.805 Km2 dibagi menjadi Delapan Kecamatan antara lain Muara Bulian, Bajubang, Muara Tembesi, Pemayung, Bathin XXIV, Mersam, Maro Sebo Ulu dan Maro Sebo Ilir dengan total jumlah penduduk 307.521 jiwa dibagi jumlah penduduk laki – laki 157.566 jiwa dan jumlah penduduk perempuan 149.955 jiwa. (*)