Batang Hari, Jambi – PT Nanriang yang bergerak di bidang pertambangan batu bara di wilayah Kecamatan Muara Tembesi diduga menambang di luar Izin Usaha Tambang (IUP), Selasa (21/02/2023).
Pantauan awak media di lapangan, perusahaan tersebut menambang dekat dengan pemukiman warga, yang berjarak sekitar 50m.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu warga setempat mengatakan, tidak hanya dekat dengan pemukiman warga, penambangan juga sangat dengan DTA Desa Jebak.
“Dekat sekali dengan DTA kadang itu terlihat anak-anak main disana, bahkan kemarin waktu kegiatan penambangan ada juga anak-anak yang melihat dari atas,” ujarnya.
Ia juga bertanya, apakah memang seperti itu kegiatan usaha tambang dekat sekali dengan pemukiman warga.
“Kalau sekarang terlihat kegiatan tersebut sudah selesai namun tersisa kawah. Takutnya anak-anak akan mandi di sana,” ungkapnya.
Sementara itu pihak perusahaan PT Nanriang belum bisa dikonfirmasi terkait kebenarannya. (Red)