DLH Batang Hari Sampaikan Hasil Laboratorium Limbah PKS PT APL Terbukti Cemari Sungai

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 11 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang Hari adakan rapat tindak lanjut hasil laboratorium air limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Adimulia Palmo Lestari (APL), Rabu (09/11/22).


Berdasarkan hasil uji Lab, air limbah bagian Oulet Parameter COD melebihi baku mutu. Yang artinya PT APL terbukti melakukan pencemaran Sungai Batanghari melalui anak sungai Geger, di Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari, Jambi.

BACA JUGA  Puncak HUT ke 79 Kemerdekaan RI di Kecamatan Muara Tembesi

Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan hasil uji lab kepda pihak PT APL, Penyidik Polres Batang Hari, serta para pelapor pencemaran limbah.

Berdasarkan surat berita acara tindak lanjut pengaduan, yang di dalamnya menjelaskan beberapa poin, PT APL dapat dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku.

Disisi lain, Wakil Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari, Adison mengatakan akan segera menjadwalkan hearing bersama Dinas LH juga pihak PT APL.

BACA JUGA  Pembangunan RTH Batin XXIV Dinilai Asal Jadi

“Insya Allah selasa tanggal 18 November 2022 besok kita hearing bersama Dinas LH,” kata Adison yang juga selaku Ketua Pansus Perda Lingkungan Hidup DPRD Batang Hari, saat dikonfirmasi via WhatsApp. (Red/Tim)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB