Batang Hari, Jambi – Diduga telah terjadi tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan tujuh pemuda di wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari. Seorang gadis sebut saja mawar usia (16) tahun, harus menjadi korban pemerkosaan tujuh orang pemuda beberapa waktu lalu, Jumat (09/09/2022).
Kapolres Batang Hari AKBP M Hasan, S.I.K., menjelaskan, perkara dugaan masih dalam tahap pendalaman.
“Masih dilakukan pemeriksaan visum dan mengumpulkan alat bukti,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, Saat ini pihak Polres sudah mengamankan dua terduga pelaku pemerkosaan, untuk yang lain sedang dalam pencarian. (Red)