Pabrik PT SJL Diduga Fasilitasi Pungli Bongkar Kelapa Sawit

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Jambi Lestari di Desa Rantau Gedang Kecamatan Mersam Kabupaten Batang Hari diduga memfasilitasi pungli untuk biaya bongkar sawit, Kamis (09/02/2023).

 

Bongkar sawit PKS tersebut dikerjakan oleh Serikat Pekerja Buruh Transportir Tani Indonesia (SPBTI) yang izinnya sudah tidak berlaku, dan difasilitasi tempat sebuah pos oleh pihak PT SJL.

 

Salah satu anggota SPBTI mengatakan biaya bongkar sawit Rp. 150.000/mobil yang akan dipotong sebesar Rp. 20.000/mobil untuk pengurus serikat.

 

“Dulu pernah ada serikat lain yang mencoba masuk, namun tidak diterima oleh perusahaan karena kami SPBTI sudah ada teken kontrak dengan perusahaan,” imbuhnya.

BACA JUGA  PT KBHB Akui Belum Miliki PBG dan SLF, ini Tanggapan Kabid Perizinan

 

Ia menambahkan, kalau untuk bergabung menjadi anggota SPBTI sudah tidak bisa lagi, karena sudah tutup pencetakan kartu anggota.

 

“Jadi kalau ada yang mau masuk dikenakan biaya sebesar dua puluh lima juta rupiah, itu pun kalau ada anggota yang mau menjual kartunya untuk ganti nama,” tuturnya.

BACA JUGA  Sekretariat Dewan Rapat Evaluasi Kinerja

 

Ngatiman Sebagai menejer PT. SJL melalui WhatsApp mengatakan, diskusi dulu dengan kami.

 

“Saya juga belum paham kali tentang organisasi tersebut, Karena infonya mereka sudah menyerahkan sesuatunya ke kuasa hukumnya, terimakasih,” imbuhnya.

 

Sementara itu ketua SBPTI tidak bisa dihubungi. (Red)

Berita Terkait

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi
Berita ini 624 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:50 WIB

Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB

Batanghari

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:12 WIB