Pabrik PT SJL Diduga Fasilitasi Pungli Bongkar Kelapa Sawit

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Jambi Lestari di Desa Rantau Gedang Kecamatan Mersam Kabupaten Batang Hari diduga memfasilitasi pungli untuk biaya bongkar sawit, Kamis (09/02/2023).

 

Bongkar sawit PKS tersebut dikerjakan oleh Serikat Pekerja Buruh Transportir Tani Indonesia (SPBTI) yang izinnya sudah tidak berlaku, dan difasilitasi tempat sebuah pos oleh pihak PT SJL.

 

Salah satu anggota SPBTI mengatakan biaya bongkar sawit Rp. 150.000/mobil yang akan dipotong sebesar Rp. 20.000/mobil untuk pengurus serikat.

 

“Dulu pernah ada serikat lain yang mencoba masuk, namun tidak diterima oleh perusahaan karena kami SPBTI sudah ada teken kontrak dengan perusahaan,” imbuhnya.

BACA JUGA  Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi

 

Ia menambahkan, kalau untuk bergabung menjadi anggota SPBTI sudah tidak bisa lagi, karena sudah tutup pencetakan kartu anggota.

 

“Jadi kalau ada yang mau masuk dikenakan biaya sebesar dua puluh lima juta rupiah, itu pun kalau ada anggota yang mau menjual kartunya untuk ganti nama,” tuturnya.

BACA JUGA  DPRD Fokus Rencana Kerja Lima Tahun Bupati Batang Hari

 

Ngatiman Sebagai menejer PT. SJL melalui WhatsApp mengatakan, diskusi dulu dengan kami.

 

“Saya juga belum paham kali tentang organisasi tersebut, Karena infonya mereka sudah menyerahkan sesuatunya ke kuasa hukumnya, terimakasih,” imbuhnya.

 

Sementara itu ketua SBPTI tidak bisa dihubungi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 617 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB